Mess Pemda Masih Terbengkalai

Mess Pemda Masih Terbengkalai

\"mess_pemda_bengkulu\"BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin siang (3/8) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mess Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terdapat di kawasan wisata Tapak Paderi dan Benteng Marlborought Kota Bengkulu.

Sidak yang dipimpin Sekretaris Komisi III, Jonaisi SP dan diikuti anggota Komisi III H Edi Sunandar dan Soheri Ersuan ini diawali dengan melihat kondisi dalam gedung 3 dan memiliki 61 kamar tersebut. Dari penelusuran itu, dewan menemukan kondisi gedung tak terawat bahkan lorong yang menghubungkan bangunan pertama dengan bangunan kedua digunakan nelayan sebagai tempat membuat jaring penangkap ikan. Tidak hanya itu, kondisi dinding bangunan pun mulai retak dan sejumlah jendela kamar juga perlu diperbaiki.

Edi Sunandar pun sempat bersitegang dengan Ketua Panitia Lelang, Kusnadi SIP saat menanyakan apa penyebab Mess Pemda tersebut tak kunjung diserahkan kepada pihak kedua sebagai pengelolanya. Padahal Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah berwacana akan melelang aset yang bernilai puluhan miliar sejak awal 2014 lalu, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

\"Sekarang apa penyebabnya, karena saat kami tanya ke Biro Umum dan Biro Perekonomian, katanya prosesnya sedangkan berlangsung di panitia lelang,\" tanya Edi. Mendapati pertanyaan itu, Kusnadi punĀ  menjawab bahwa lelang Mess Pemda tersebut belum bisa dilaksanakan karena terkendala dokumen lelang yang saat ini tengah digodok pihaknya.

\"Penyusunan dokumen lelang ini agak sulit, karena di provinsi lain belum ada yang menyerahkan asetnya kepada pihak kedua dengan sistem bagi hasil,\" jawabnya. Edi Sunandar pun tidak puas dengan jawaban itu. Karena ia menurutnya bahwa dasar pelaksanaan lelang sudah ada Peraturan Pemerintah (PP)-nya. Ia bahkan menuding panitia lelang yang tidak bekerja karena dokumen lelang saja belum selesai.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III Jonaidi SP menegaskan bahwa pihaknya sudah 3 kali melakukan Sidak ke Mess Pemda tersebut dan tidak mau mengulanginya. Untuk itu, ia meminta kepada panitia lelang untuk segera menyelesaikan dokumen lelangnya agar lelang bisa dilaksanakan.

\"Gubernur sudah teken SK panitia lelang, tapi lelang belum juga dilaksanakan. Kami tidak mau ini terlalu lama, karena prosesnya hanya tinggal hitung nilai aset kita ini. Semakin hari bangunan ini semakin hancur, tidak ada dana pemeliharaannya. Panitia harus segera bekerja, kan sudah ada honornya juga dan kami minta September besok lelang sudah mulai dilakukan,\" tegasnya.

Jonaidi menilai sudah tidak ada masalah lagi pelelangan aset tertesebut, hanya tinggal keseriusan dari panitia lelang dan dorongan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Masalah waktunya kami tidak ikut campur, mau 20 tahun atau 30 tahun terserah. Yang jelas kita harus mendapatkan PAD dari Mess Pemda ini,\" tukasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Lelang yang juga Kepala ULP Provinsi Bengkulu, Kusnadi menjelaskan bahwa lelang pemanfaatan aset tersebut tidak sama seperti lelang pengadaan barang dan jasa yang biasa mereka lakukan melalui ULP. Pasalnya, lelang pemanfaatan aset membutuhkan banyak pesyaratan yang harus diselesai.

\"Mess ini akan dibuat setara dengan hotel bintang 4, untuk itu diperlukan bangunan tambahan seperti kolam renang dan sejumlah fasilitas lainnya. Nah, yang akan membangun sejumlah fasilitas itu kita bebankan kepada pihak kedua, tapi setelah kontrak selesai maka semua fasilitas itu akan menjadi milik atau aset Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" terangnya.

Untuk setoran wajib setiap bulan dan bagi hasil setiap tahunnya juga menjadi kajian serius pihaknya, karena ia tidak muncul masalah dikemudian hari danĀ  mengakbatkan pejabat Pemprov dan panitia lelang tersandung kasus hukum. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: