Usul Caretaker, Pemprov Tunggu RL dan Lebong
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga kemarin sore (27/7), belum juga mengajukan nama-nama calon 6 caretaker bupati di Provinsi Bengkulu. Belum diajukannya nama-nama calon caretaker tersebut ke Menteri Dalam Negeri dikarenakan masih ada 2 kabupaten lagi yang belum menyerahkan hasil sidang paripurna pemberhentian bupatinya, yakni Rejang Lebong dan Lebong.
Sedangkan untuk kabupaten lainnya seperti Mukomuko, Seluma dan Bengkulu Selatan sudah menyerahkan hasil sidang paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupatinya dikarenakan masa jabatannya habis, kecuali Kepahiang dikarenakan Bupatinya Bando Amin C Kader ingin maju sebagai calon gubernur Bengkulu.
\"Selain dikarenakan masih menunggu 2 kabupaten itu, Pak Gubernur juga masih ada kesibukan lain sehingga pengusulannya belum dilaksanakan. Kemungkinan akan diusulkan serempak pada akhir Juli ini atau awal Agustus mendatang nama-nama calon caretaker tersebut sudah kami sampaikan ke Mendagri,\" kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri kepada BE, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan kesepakatan dengan Mendagri bahwa pengusulan caretaker disampaikan satu bulan sebelum masa jabatan bupati di daerah tersebut berakhir, namun bila ada kendala bila bisa diusulkan 2 minggu sebelum masa jabatan kepala daerah tersebut berakhir karena proses di Kemendagri membutuhkan waktu sekitar 14 hari.
Untuk diketahui, masa jabatan para bupati di Bengkulu akan berakhir dalam waktu dekat ini, seperti bupati Mukomuko dan Seluma akan berakhir pada 15 dan 16 Agustus mendatang, dan semestinya nama calon caretakernya sudah dikirim pada 15 Juli lalu. Untuk masa jabatan bupati lengkapnya lihat grafis.
Sedangkan untuk caretaker Bengkulu Utara dan Kaur belum diusulkan, karena masa jabatan bupatinya akan berakhir 2016 mendatang, sehingga diperkirakan tidak perlu caretaker karena sudah ada bupati definitif hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
Saat ditanya mengenai kepastian nama-nama calon caretaker yang akan diusulkan, Hamka mengaku belum mengetahuinya. Sebab, nama-nama caretaker tersebut merupakan kewenangan gubernur sepenuhnya, sehingga gubernurlah yang mengetahuinya. \"Saya belum dapat bocorannya, kemungkinan sudah ada tapi saya tidak tahu,\" elaknya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Drs H Sumardi MM mengungkapkan, sampai kemarin belum ada pembahasan secara bersama-sama, namun ia sudah memerintahkan Karo Pemerintahan untuk menghadap gubernur membicarakan masalah tersebut. Karena pada pertengahan Agustus mendatang sudah ada bupati yang habis masa jabatannya.
\"Kita pastikan tidak ada kekosongan bupati, karena sebenarnya 7 hari di Kemendagri bisa selesai asalkan ada usulannya,\" kata Sumardi.
Ia menjelaskan, mekanismenya diawali dengan pengusulan daftar nama pejabat yang memenuhi syarat dari BKD, kemudian Biro Pemerintahan menginventarisir siapa yang memiliki rekam jejak bagus sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan di kabupaten.
\"Tidak dipilih secara diam-diam, kalau diam-diam malpraktik namanya dan pasti akan dikembalikan oleh Mendagri ketika disampaikan tidak melalui proses yang benar,\" paparnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: