Dua Calon Independen Kurang Dukungan

Dua Calon Independen Kurang Dukungan

TAIS, BE-Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Seluma kemarin pukul 20.00 WIB kemarin, melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi dukungan KTP untuk calon perseorangan atau calon independen. Dari hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pasangan Salehan dan Efan Efrianto hanya menyerahkan sebanyak 14.656 KTP dukungan. Sedangkan, Rosnaini Abidin dan Yuliswan hanya sebanyak 6.533 KTP dukungan. Dukungan kedua pasangan calon itu masih kurang untuk ditetapkan sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Seluma. Kedua pasangan independen ini belum memenuhi syarat minimal dukungan KTP sebanyak minimal 20.492. “Dari hasil rapat pleno yang digelar bersama 14 PPK di Kabupaten Seluma, kedua pasangan yang maju melalui jalur independen jumlah dukungan KTP mereka masih kurang,” tegas Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Sarjan Effendi SE kepada BE kemarin. Kendati demikian, KPU masih memberikan waktu kepada kedua pasangan ini untuk bisa melengkapi dukungan mereka. Hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Seluma ini setelah PPK dan PPS melakukan verifikasi terhadap dukungan KTP yang diserahkan oleh kedua pasangan calon yang akan maju melalui jalur peseorangan ini. Dibeberkan, untuk pasangan Salehan dan Efan Efrianto harus memperbaiki dukungan dan menyerahkannya sebanyak 11.672 suara KTP. Kemudian untuk pasangan Rosnaini dan Yuliswan harus memenuhi sebanyak 27.918 dukungan lagi yang harus dilengkapi masing-masingnya. Karena sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) terkait syarat pencalonan jumlah kekurangan sesuai batas minimal dikalikan dua. Sehingga jumlah dukungan KTP yang harus dipenuhi lebih banyak lagi. “KPU Seluma masih memberikan waktu kepada kedua pasangan ini memperbaiki dukungan mereka,” tegas Sarjan. Jumlah dukungan KTP perbaikan yang diserahkan nantinya sebanyak 11.672 untuk Salehan dan Rosnaini sebanyak 27.918 masih tetap dilakukan verifikasi lagi oleh PPK dan PPS. Tidak semerta merta langsung diterima oleh KPU Seluma. Setelah semua dukungan diverifikasi lagi dan dinyatakan sah, barulah kedua pasangan ini bisa mengikuti rangkaian Pilkada Seluma. “Keduanya wajib menyerahkan dukungan selama masa perbaikan ini,”sampainya. Ketika dikonfirmasi BE pada salah satu pasangan calon Rosnaini Abidin dan Yuliswan menegaskan akan memperbaiki dan melengkapi dukungan tersebut hingga batas waktu yang telah ditetapkan. “Kita akan perbaiki dan melengkapinya,” ujarnya singkat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: