KPU Minta Balon Daftar Lebih Awal

KPU Minta Balon Daftar Lebih Awal

BINTUHAN,BE- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur, mengimbau pada pasangan Bakal Calon (Balon) yang akan mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Kaur, supaya mendaftar lebih awal mulai 26 Juli 2015.

“Hari minggu tanggal 26 Juli 2015 itu kita sudah mulai membuka pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati. Kita minta kepada balon yang ingin daftar untuk lebih mempersiapkan diri,” kata Ketua KPU Kaur, Sirajuddin Aksa, MTPd kemarin.

Sirajuddin mengatakan, miskipun jadwal pendaftaran dibuka pada 26 hingga 28 Juli 2015. Namun sebaiknya pasangan calon mendaftar lebih awal untuk mempermudah proses pemeriksaan administrasi oleh KPU terhadap dokumen syarat-syarat pencalonan yang disampaikan.

“Kalau daftar lebih awal kita bisa secepatnya meneliti persyaratan calon, kalau belum lengkap bisa kita segera minta lengkapi,” ujarnya.

Ia mengatakan, syarat-syarat pencalonan yang harus dilampirkan selain dukungan 20 persen partai politik atau 25 persen gabungan partai politik memperoleh kursi di DPRD, persyaratan lain yakni surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan surat keterangan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan di wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal bakal calon sebagai bukti pemenuhan persyaratan.

“Syarat-syarat ini harus dilampirkan saat pendaftaran, bila tidak dilampirkan saat pendaftaran bisa diambil putusan dalam pleno bahwa pasangan tersebut tidak memenuhi syarat sehingga pendaftarannya ditolak oleh KPU,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: