Tunjangan Sertifikasi Dibayar Pekan Depan

Tunjangan Sertifikasi Dibayar Pekan Depan

TAIS, BE- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Muksir Ibrahim SPd mengatakan kalau tunjangan sertifikasi (TS) guru untuk triwulan kedua bulan April, Juni dan Juli akan dibayarkan. Tunjangan sertifikasi guru ini dipastikan dibayar pekan depan akhir Juli. Sehingga seluruh guru penerima TS bisa langsung menerima transfer dana TS untuk triwulan kedua. Serta terdapat beberapa diantaranya pembayaran sertifikasi yang telah tercecer pada triwulan pertama lalu.

“Untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan kedua April, Juni dan Juli akan dibayarkan akhir Juli ini. Sehingga seluruh guru yang menerima tunjangan bisa untuk melihat rekening mereka masing-masing pada Akhir Juli nanti,” tegasnya.

Untuk pembayaran tunjangan triwulan kedua ini, diharapkan tidak ada lagi sejumlah permasalahan sehingga tidak akan ada lagi sejumlah SK penerima tercecer.

Karena SK dirjennya sudah diselesaikan untuk pembayaran seluruh guru penerima TS, pada triwulan pertama lalu, hanya saja memang terdapat beberapa keterlambatan.

Sementara itu untuk jumlah guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Seluma sendiri sebanyak 1331 orang. Dengan rincian guru PAUD sebanyak 39 orang, kemudian Dikdas sebanyak 1.115 orang, Dikmen 140 orang. Serta pengawas sebanyak 6 orang. Jumlah penerima tahun 2015 ini belum ada perubahan sama seperti tahun 2014 lalu. “Terpenting seluruh data telah kita masukkan sehingga diharapkan bias dilakukan pembayaran bagi mereka yang tercecer,” sampainya.

Disampaikan, penerima tunjangan sertifikasi ini akan menerima satu bulan gaji. Kemudian untuk pemberian tunjangan nonsertifikasi yang diberikan sebesar Rp 250 ribu setiap satu orang guru. Tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima. Sehingga pembayarannya tidak melibatkan Disdikbud Seluma. “Kami hanya memprosesnya, kemudian setelah dananya turun di kas daerah, akan ditransfer langsung dar bank ke rekening guru penerimanya,”tegasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: