Jelang Idul Fitri, Komisi II Hearing Dishubkominfo
BENGKULU,BE - Selama musim lebaran, bengkel resmi baik mobil maupun motor, SPBU/Pom bensin, dan Puskesmas, wajib buka 24 jam. Hal ini untuk memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam perjalanan mudik. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, Selupati dalam acara hearing di Kantor DPRD Kota Bengkulu terkait persiapan dan kesiagaan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1436 H pada pukul 10.00 WIB, kemarin (8/7). \"Kami sudah menyurati SPBU, bengkel-bengkel resmi untuk membuka 24 jam selama lebaran nantinya, sehingga warga yang dari luar Kota Bengkulu tidak kesulitan mencari minyak dan kalau mobil mereka rusak mereka cepat menemui tempat bengkel yang biasanya bengkel resmi akan menempati pegawainya untuk standbay di lokasi bengkel,\" kata Selupati. Selain itu, Selupati juga mengimbau kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk turut memantau dan selalu mensiagakan serta menyiapkan alat beratnya guna mengantisipasi terjadinya musibah di jalur/jalan yang memiliki potensi-potensi terjadinya bencana longsor di arus perjalanan mudik lebaran. Sedangkan dari segi pelayanan kesehatan masyarakat, Puskesmas yang ada di Kota Bengkulu juga diharapkan untuk selalu membuka pelayanannya selama 24 jam untuk mengantisipasi adanya korban kecelakaan. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales mengharapkan agar upaya-upaya dalam persiapan dan kesiagaan yang telah direncanakan tersebut, untuk segera disosialisasikan terhadap masyarakat, sehingga adanya pelayanan-pelayanan yang ada diketahui oleh masyarakat. \"Mengenai langkah-langkah yang sudah dipersiapkan ini, kalau cuma kita saja yang tahu, kan percuma saja. Oleh sebab itu lakukan bagaimana caranya masyarakat tahu. Apakah itu lewat spanduk, selebaran dan sebagainya,\" sampainya. (andri/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: