Ketua Dewan Seluma Diperiksa

Ketua Dewan Seluma Diperiksa

BENGKULU, BE - Proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Desa Nanti Agung - Dusun Baru, Kabupaten Seluma semakin gencar dilakukan Polda Bengkulu. Jika sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Seluma, Dr  Ir Herawansyah, Senin (29/6) lalu. Hari   Rabu (1/7) kemarin, giliran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Husni Thamrin diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu.  Pemeriksaan Husni dilakukan selama 4 jam, yakni dimulai sekira pukul 09.30 WIB hingga 13.30 WIB, kemarin. Ditemuin BE,   Husni tak membantah akan pemeriksaan tersebut. Ia mengakui bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran saat proyekpembangunan jalan yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 450 juta   dilakukan, ia tengah menjabat selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Perisai Rakyat Bengkulu (PRB) pada tahun 2012-2013. \"Saya diperiksa kerana posisi saya saat itu sebagai ketua LSM PRB yang bertugas melakukan pemantauan terhadap paket-paket pekerjaan proyek di Kabupaten Seluma,\" terang Husni. Ditambahkannya, selama menjabat selaku Ketua LSM PRB, ia mengakui memang melakukan pengawasan secara intensif dan rutin dalam mengawal pembangunan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. \"Kita memang sebagai LSM yang intensif mengawasi semua pembanungan di Kabupaten Seluma,\" tambah Husni. Sementara itu, meski belum menentukan tersangka, namun tim penyidik telah mendapatkan hasil kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Dimana dari hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga proyek tersebut telah merugikan keuangan negara senilai Rp 450 juta. \"Dari hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN), kasus jalan Seluma diduga merugikan negara hingga Rp 450 juta. Kalau tersangkanya belum ada, nanti kita akan lakukan gelar perkara dahulu \" terang Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK MH. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: