Komisi Bahas APBDP

Komisi Bahas APBDP

TAIS, BE- Ketua DPRD Seluma menegaskan seluruh komisi di DPRD Seluma memiliki wewenang dalam pembahasan RAPBD secara detil, meliputi anggaran hibah pihak ketiga, baik pada Komisi Pemilihan Umum(KPU), Pengawas Pemilu Kabupaten Seluma(Panwaslu) serta kepolisian. “Sebelum dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) Komisi dipersilahkan membahas dan itu juga bagian dari hak komisi dalam pembahasan RAPBD ini. Serta dapat membahas dan mempertanyakan secara detail akan kegunaan dana hibah tersebut,” sampai Ketua DPRD Seluma Husni Thambrin SH MH dihadapan rapat paripurna DPRD Seluma dengan agenda kesepakatan KUA dan PPAS kemarin siang. Ditegaskan Husni, Sehingga setiap komisi juga dengan detil membahas akan kegunaan anggaran tersebut. Pihaknya mengharapkan pembahasan bisa dilakukan secara efektif tanpa adanya hambatan. “Jika perlu satu persatu usulan penambahan anggaran ini dipertanyakan kebenarannya dan terpenting bisa memperlihatkan RKA mereka masing-masing sehingga bisa dibahas oleh setiap komisi,” bebernya. Sementara itu, diharapkan juga setiap komisi bisa memilah mana kebutuhan anggaran yang memang dibutuhkan dan mana belum terlalu dibutuhkan sanggat dalam pembahasan dianggarakan tersebut. Mengingat hal ini menghindari sejumlah penggunaan anggaran yang tidak efektif dan tidak terealisasi nantinya. Sehingga aggaran yang diusulkan tersebut bisa di simpan  dengan mengalihkan ke kegiatan lainnya yang jauh lebih bermanfaat. “Komisi sudah pasti akan mementingkan kebutuhan yang mendesak daripada kebutuhan yang belum mendesak ini,” sampainya. Tambahnya, jika diperlukan anggran hibah tersebut komisi bisa selektif dalam pembahasan serta kedepannya usai pembahasan di komisi maka kembali akan dilakukan pembahasan maka ditingkat banggar. Dengan demikian banggar jelas akan kembali mempertanyakan akan dana hibah tersebut terutama dalam penggunaannya. Mengingat KPU memiliki dana sering jauh lebih besar dibandingkan dengan Panwaskab.  “Kita harap mereka KPU dan Panwas bisa memperlihatkan RKA akan kebutuhan anggran tersebut. mengingat mereka ini juga memiliki anggran dari provinsi bengkulu dalam bentuk dana sering,” sampainya Hal serupa juga mendapat dukungan dari Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani Spd MM menyampaiakan khusus untuk bantuan dana hibah baik untuk KPU dan Panswa serta keamanan sendiri. Diharapkan dapat bisa dibahas sedetail mungkin. Mengingat kebutuhan ini harulah terpenuhi dan Pemkab serta DPRD Seluma juga akan memaksimalkan penggunaan anggran tersebut. “Komisi dan banggar diharapkan bisa menguliti satu persatu anggran untuk huibah ini dan janggan sampai ditemukan nantinya kekuranggan anggran untuk Hibah ini. Pasalnya jelas akan membuat kacaunya jalan pilkada,” sampai Waka II DPRD Seluma ditambahkan, terlebih dahulu untuk pembahasan kesepakatan KUA dan PPAS kemudian akan dilakukan pembahasan anggaran oleh seluruh SKPD di setiap komisi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: