Jamaah Suluk Meninggal Lagi, Anggota TNI dari NTB

Jamaah Suluk Meninggal Lagi, Anggota TNI dari NTB

\"Ari, CURUP, BE - Jamaah Suluk dari pengajian ilmu Tasawuf Thoreqoh Naqsyabandiyah Asuhan Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandy kembali meninggal dunia.  Jemaah yang meninggal tersebut atas nama Serda Alimuddin (40) anggota Babinsa Koramil 02/Empang, Kodim 1607/Sumbawa Nusa Tenggara Barat. Korban menghembuskan napas terakhir di RSUD Curup sekitar pukul 11.30 WIB Minggu (28/6) siang. Sebelum dibawa ke RSUD Curup, almarhum sempat mendapat perawatan medis di klinik kesehatan yang ada di lokasi Suluk yang ada di Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara. Menurut Ketua Panitia Suluk, M Edy Rusman, sebelum mendapat perawatan medis, korban ditemukan petugas yang memeriksa kelambu dalam keadaan lemas.  Karena melihat kondisi korban yang lemas tersebut, kemudian korban dibawa ke klinik dan oleh pihak klinik langsung di rujuk ke RSUD Curup. \"Selama mengikuti suluk, almarhum tidak pernah menderita sakit, bahkan tadi pagi (Minggu pagi, red) almarhum masih mengikuti Salat Subuh berjamaah,\" jelas Edy. Menurut Edy diduga almarhum meninggal lantaran kelelahan setelah 8 hari mengikuti kegiatan Suluk.  Setelah menjalani visum di RSUD Curup, kemudian jenazah dibawa ke RSUD Sabirin Kota Lubuklinggau untuk dikafani dan diberi formalin.  Jenazah dibawa ke RSUD Sabirin Lubuklinggau karena tenaga medis yang ada di RSUD Curup tidak ada untuk merawat jenazah. \"Setelah dari Lubuklinggau akan langsung kita bawa ke Kota Bengkulu, kemudian besok pagi (pagi ini, red) akan langsung kita terbangkan ke Sumbawa,\" jelas Edy. Menurut Edy, jemaah suluk dari Sumbawa ada sebanyak 10 orang, salah satunya merupakan adik almarhum. Namun, karena adik almarhum masih sehat, sehingga melanjutkan kegiatan Suluk yang belum selesai meskipun sempat mengantar jenazah sang kakak ke RSUD Curup kemarin. Sementara itu  Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol Kav Sugi Mulyanto melalui Pasio Intel Kapten Inf Botani Kenedi membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota TNI.  Dalam mengikuti Suluk tersebut almarhum mengajukan izin untuk mengurus administrasi tanah di Banda Aceh.  Surat izin yang bersangkutan hanya selama tiga hari yaitu terhitung tanggal 15 hingga 17 Juni 2015. \"Kita telah berkoordinasi langsung dengan satuan dimana tempat almarhum selama ini bertugas. Kita juga akan memantau berapa jumlah anggota TNI yang ikut Suluk ini,\" ungkap Botani. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: