5 Fraksi Setujui Usulan Hak Interpelasi, 3 Belum Bersikap
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Hak interpelasi terkait izin transhipment batu bara di perairan di dekat Pulau Tikus yang diusulkan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu memasuki tahap penyampaian pandangan umum dari fraksi-frkasi. Sebanyak 5 fraksi yakni PDIP, Gerindra, PAN, Nasdem dan Kebangkitan Nurani menyatakan mendukung dilakukannya hak interpelasi terhadap Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Sedangkan 3 fraksi yakni Demokrat, Keadilan Pembangunan dan Golkar belum menentukan sikap. Jonaidi SP selaku pengusul interpelasi dari Fraksi Gerindra meminta Gubernur Bengkulu dapat hadir langsung pada setiap tahapannya. Sebab, dikatakannya hak interpelasi adalah meminta keterangan dari gubernur bukan wakilnya. Namun dari dua kali paripurna yakni pada usulan hak interpelasi dan penyampaian pandangan umum yang hadir adalah Plt Sekda Drs Sumardi dan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Ir Edi Waluyo SH MM. \"Saya meminta pada setiap tahapan hak interpelasi agar dihadiri Gubernur langsung bukan diwakilkan agar interpelasi ini benar menghasilkan putusan positif,\" katanya. Sementara itu, fraksi Demokrat belum bisa menentukan sikap karena belum mempelajari usulan interpelasi tersebut. Sebab waktu antara usulan interpelasi dan penyampaian pandangan umum terlalu singkat. \"Karena ini berdampak luas dan waktu yang diberikan sangat singkat maka fraksi demokrat belum tentukan sikap dan akan mempelajari lebih lanjut,\" ujar Ir. Muharamin selaku perwakilan dari fraksi Demokrat. Fraksi Keadilan dan Pembangunan, melalui perwakilannya Herizal Apriansyah S.Sos hanya menyampaikan pandangan umum mereka terhadap usulan interpelasi. Ia belum menentukan sikap karena rapat paripurna kali ini hanya penyampaian pandangan umum. \"Ini kan pandangan umu bukan pandangan akhir,\" katanya. Sedangkan perwakilan dari partai Golkar tak satu pun yang menghadiri rapat paripurna tersebut. (Angga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: