TD Tak Bisa Dibayar Juni
BENGKULU, BE - Meski beberapa waktu lalu Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah telah menginstruksikan agar Tunjangan Daerah (TD) untuk semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dibayarkan bulan Juni ini, namun instruksi tersebut tidak bisa dijalankan. Pasalnya, pemberian Tunjangan Daerah tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Bengkulu nomor 6 Tahun 2012 bahwa pembayarannya akan dilakukan bulan Juli setiap bulannya.
\"Kami tidak berani mendahului aturan. Karena dalam Perda itu disebutkan bulan Juli, maka mau tidak mau harus dicairkan Juli, walaupun Pak Gubernur mengintruksikan agar pembayarannya dipercepat bulan Juni ini karena sudah memasuki tahun ajaran baru,\" ungkap Kepala Biro Pengelolaan Keuangan Setda Provinsi Bengkulu, H Edyarsyah SSos saat ditemui di ruang kerjanya, siang kemarin.
Ia memprediksi, paling cepat tunjangan daerah itu akan dicairkan awal Juli mendatang bersamaan dengan pembayaran gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). Sebab, pemerintah pusat telah menginstruksikan agar pembayaran THR dilakukan paling lambat 2 minggu sebelum lembaran.
\"Kalau bisa serentak, ya kita serentakkan. Tapi kalau tidak bisa, maka kita akan memberikan tunjangan daerah duluan kemudian akan disusul gaji ke 13 dan THR,\" ungkapnya.
Tunjangan daerah ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dibagikan rata sebesar Rp 3 juta per PNS. Namun kali ini akan diberikan sebesar 1 bulan gaji dipotong tunjangan beras.
Sedangkan gaji ke-13 akan diberikan penuh tanpa tunjangan.
\"Karena kami mempedomi Perda dalam pencairannya, maka saat ini kami fokus melakukan persiapan seperti mendata penerimanya per SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pencairannya nanti akan diberikan secara tunai kepada PNS yang bersangkutan,\" imbuhnya.
Menurut Edyarsyah, pemberian tunjangan daerah tersebut memang bertujuan untuk membantu mengurangi beban PNS sehubungan dengan memasuki tahun ajaran baru sekolah. Mengingat, kebutuhan anak-anak sekolah saat ini cukup besar dan akan merepotkan orang tuanya bila tidak dibantu dengan cara memberikan tunjangan.
\"Karena tujuannya untuk membantu mengurangi beban PNS sehubungan dengan memasuki tahun ajaran baru, maka kita berharap tunjangan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,\" harap Edyarsyah. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: