470 Kendaraan Ditilang

470 Kendaraan Ditilang

\"1\"SELUMA TIMUR, BE-Jajaran Sat Lalu Lintas Polres Seluma juga menggelar operasi patuh lalu lintas yang dilaksanakan selama 14 hari. Hasilnya, sebanyak 470 kendaraan roda dua dan roda empat berhasil ditilang dan ada sebanyak 177 kendaraaan yang tidak dilengkapi surat-surat berhasil dijaring ke Mapolres Seluma.

“Selama 14 hari kami melaksanakan operasi patuh, sebanyak 470 kendaraan sudah ditilang. Kemudian ada yang diamankan. Setelah melengkapi surat-suratnya barulah kendaraan tersebut kami perbolehkan dibawa pulang,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Sis Budiyanto.

Disampaikannya, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan tidak memiliki SIM. Menyikapinya aparat Sat Lantas Polres Seluma meminta para pengendara melakukan uji kendaraan guna mendapatkan SIM. Setelah mereka mendapatkan SIM barulah diperbolehkan mengambil kendaraan.

Ditambahkan,Kasat Lantas Polres Seluma sudah mengirimkan surat ke seluruh sekolah baik SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Seluma. Tujuannya untuk menyampaikan pemberitahuan agar siswa SMP dilarang menggunakan sepeda motor. Karena belum berusia 17 tahun dan dipastikan belum bisa mengurus SIM sebagai syarat berkendara.

“Saat ini sejumlah angka kecelakaan dari kalangan pelajar semakin berkurang setelah kita intensif mendatangi ke sekolah-sekolah,” sampainya.

Ditambahkannya, siwa SMA diperbolehkan menggunakan sepeda motor, tapi dengan catatan yang sudah berusia 17 tahun dan sudah memiliki SIM. Kemudian Sat Lantas Polres Seluma juga mengharuskan pengendara selalu menggunakan helm, agar bisa terlindung saat terjadi kecelakaan lalu lintas. “Ini bagian dari sosialisasi terhadap mengurangi kecelakaan berlalu lintas dari kalangan pelajar,” bebernya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: