Soal Tapal Batas, Gub No Comment
![Soal Tapal Batas, Gub No Comment](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/2013/01/Junaidi-Hamsyah1.jpg)
BENGKULU, BE - Pergolakan masalah tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara,tepatnya di Kecamatan Padang Bano, bisa menjadi bom waktu bila tidak diselesaikan dengan cepat. Apalagi saat mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (8/6) lalu, beberapa waktu perwakilan masyarakat Padang Bano mengaku siap bertumpah darah bila tempat tinggal mereka tetap dimasukkan ke Kabupaten Bengkulu Utara.
Sayangnya, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah saat dikonfirmasi BE melalui pesan yang dikirim ke blackberry messengernya terkait masalah tersebut, tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah, Tantawi Dali SSos MM meminta gubernur sebagai pihak yang paling bertanggungjawab untuk tegas menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, masalah tersebut merupakan perkara lama yang belum terselesaikan. Beberapa waktu lalu pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa Kecamatan Padang Bano masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara. Hanya saja Permendagri tersebut mendapat penolakan dari masyarakat Padang Bano. Sehingga gubernur harus turun tangan menyelesaikan penolakan tersebut.
\"Pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Untuk menyelesaikan masalah tapal batas itu, gubernur harus tegas. Jangan hanya sibuk mengurus urusan sendiri,\" pinta Tantawi.
Di bagian lain, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE MBA mengungkapkan, untuk menyelesaikan masalah itu pihak berprinsip bagaimana letak wilayah dan keinginan masyarakat. Pihaknya pun siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Padang Bano tersebut, namun sebelumnya harus dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong agar duduk bersama untuk menyelesaikan penolakan itu. \"Pemerintah Provinsi Bengkulu juga tidak bisa lepas tangan,\" tegas Suharto.
Terkait tuntutan masyarakat Padang Bano yang menolak masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara itu, Suharto mengaku pihaknya siap memperjuangkannya hingga ke Kemendagri, namun sebelumnya harus ada kejelasan terlebih dahulu dari Pemkab Lebong, BU dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
\"Yang menetapkan tapal batas itukan Mendagri, tentu penolakan ini harus sampai ke sana agar Mendagri bisa mengambil kebijakan seperti merevisi atau kebijakan lainnya yang dapat menyelesaikan masalah itu,\" ungkap Politisi Gerindra ini. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: