Proyek PNPM Sekalak Dipolisikan

Proyek PNPM Sekalak Dipolisikan

SELUMA UTARA, BE - Proyek pembangunan infrastruktur di perdesaan melalui program PNPM tahun 2011 kembali bergulir ke ranah hukum. Setelah beberapa waktu lalu proyek jalan rabat beton di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Seluma, kemarin giliran proyek pengoralan jalan PNPM di Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara dilaporkan ke polisi karena diduga korupsi. Pantauan BE, siang kemarin 11 orang warga Sekalak mendatangi Unit Tipikor Polres Seluma. Warga tersebut dengan meminta identitas tak disebutkan mengaku mereka datang ke polisi guna melaporkan dugaan korupsi proyek PNPM senilai Rp 149,3 juta. Warga tersebut menduga, proyek pengoralan jalan sepanjang 750 meter di desa tersebut tak dilakukan sesuai dengan perencanaan dan terjadi mark up. Sehingga disinyalir dana bocor hingga 50 persen dari anggaran. ”Kami melapor proyek PNPM diduga dikorupsi. Kami minta agar polisi mengusutnya,” ungkap salah satu warga tersebut. Sementara itu Kapolres Seluma, AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Munogi Simaremare melalui Kanit Tipikor Brigpol Frenky Sirait usai menerima warga tersebut, tak membantah perihal tersebut. Namun, dikatakannya kedatangan warga tersebut bukan melapor secara resmi soal dugaan korupsi proyek PNPM tersebut. Melainkan masih bersifat memberikan informasi kepada Unit Tipikor. ”Belum ada laporan resminya,” katanya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: