Jam Kerja PNS Dipotong
BENTENG, BE- Terhitung bulan depan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta karyawan lainnya dijajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah akan dipotong. Pemotongan jam kerja dilaksanakan karena terkait bulan suci Ramadhan. Diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng Drs H Darmawan Yakoeb SH MH, jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dikurangi sebanyak 90 menit perhari selama bulan Ramadhan. Tujuannya agar memberikan kesempatan kepada pegawai yang beragama Islam lebih khusuk menjalankan ibadah selama bulan puasa. \"Sama seperti biasanya akan ada pengurangan jam kerja, supaya para pegawai yang beragama islam dapat nyaman saat menjalankan ibadah puasa,\" jelas Darmawan yakoeb Pengurangan jam kerja diatur juga dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menyebutkan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Suci Ramadhan 1434 Hijriah dikurangi selama 1,5 jam. \"Surat edaran akan ditindak lajuti sesuai dengan keputusan bupati, itu sudah sesuai daengan aturannya,\" sebutnya. Namun demikian, ia mengimbau para PNS tetap menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Ramadhan. Sekda mengingatkan pengurangan jam kerja ini jangan dijadikan kesempatan untuk bermalas-malasan karena pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan maksimal. Menurutnya, bagi PNS yang pegawai yang kedapatan mangkir kerja, terlambat masuk kantor, atau kinerja menurun selama bulan puasa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Semua tetap seperti biasa, sekalipun jam kerja di kurangi. \"Tidak ada yang berubah, pelayanan tetap harus diutamakan. Jika biasanya pulang jam dua bulan puasa pulangnya jam dua belas lewat,\" tutupnya. Razia Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah kembali mengeluarkan sinyal melaksanakan penertiban bangunanliar serta lokasi-lokasi disinyalir sebagai tempat protitusi. Razia akan dilaksanakan menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan yang tinggal beberap minggu lagi, agar kedepanya pelaksanaan bulan puasa tidak ternodai dengan aktifitas maksiat diwilayah Bengkulu Tengah. Kasat Pol PP H Amirul MH ketika dikonfirmasi BE masih merahasiakan waktu pelaksanaan razia jajarannya, dengan dalih masih dalam tahap pembahasan. \"Jika bangunan melanggar atau ada usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kita tidak akan segan untuk membongkar,\" tegas Amirul. Amirul mengingatkan para pedagang seperti dikawasan gunung liku sembilan kecamatan Taba Penanjung agar tetap berjualan sebagai mana harusnya tanpa melaksanakan aktifitas yang bertentangan dengan hukum negara atapun agama. \"Jika mereka benar-benar jualan makanan dan minuman seperti warung-warung lainya, terus mengapa kita harus membongkar. Karena kita tidak akan menghali warga mencari nafkah, namun jika jualannya yang tidak benar akan kita tindak tegas tanpa pilih-pilih,\" ungkap Amirul. Selain pedagang di kawasan gunung, Amirul juga mengingatkan para pedagang di kawasan Sungai Suci untuk melakukan penataan terhadap bangunan pondok pedangan makanan dikawasan Sungai Suci. Pasalnya pondok disungai suci saat ini sudah diluar batas aturan. Dengan ketentuan dinding penutup pondok tidak boleh lebih dari 60 Cm. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: