Bersatu Berantas Prostitusi

Bersatu Berantas Prostitusi

BENGKULU, BE - Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD) Provinsi Bengkulu, kemarin pagi (21/5) menggelar coffee morning yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi di Mapolda Bengkulu. Rapat yang dipimpin Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah yang berlangsung tertutup ini menjadikan maraknya prostitusi, baik dipublish secara online pun langsung sebagai pokok materi yang dibahasnya.

Dalam rapat tersebut, unsur FKPD yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kementerian Agama dan sejumlah stakeholder terkait lainnya bersatu memberantasnya.

\"Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan penyuluhan mengenai larangan perbuatan asusila itu dan menyatakan sikap kepedulian kaum perempuan,\" ungkap Gubernur Junaidi.

Selain melakukan penyuluhan, FKPD juga sepakat untuk menyurati dan memberikan penekanan kepada Dinas Pendidikan untuk memperhatikan khusus mengenai moral, pendampingan kepada anak-anak sekolah mengenai agama serta memberdayakan sekolah tinggi agama untuk memberikan penyuluhan agama kepada para pelajar di semua sekolah.

\"Pada saat MOS tingkat SLTA/SMA bisa melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri dan kejaksaan memberikan pembekalan mengenai narkoba, prostitusi, mental dan spiritual,\" ungkapnya. Menyurati menteri kominfo mengenai kekhawatiran prostitusi Online di Provinsi Bengkulu juga akan dilakukan. Kemenkominfo pun diminta untuk langsung memblokir situ-situs yang berbau prostitusi.

\"Kita juga akan mencontoh aturan seperti di Negara Denmark yang mampu menurunkan angka keasusilaan dengan mengeluarkan aturan memberikan sanksi kepada pria yang menggunakan jasa PSK. Kepada pihak hotel juga diimbau untuk memperketat manajemen hotel mengenai penggunaan kamar dan penerimaan tamu hotel yang bukan pasangan suami istri,\" paparnya.

Untuk pencegahan terjadinya asusial inses atau melakukan hubungan badan sedarah, FKPD menekankan perguruan tinggi untuk meningkatkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) seperti memberikan pencerahan, penyuluhan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan pengertian dan pemahaman mengenai perbuatan asusila/inses. Setiap perguruan tinggi wajib memberikan pembekalan kepada mahasiswanya yang akan melaksanakan KKN dengan melibatkan TNI, POLRI, Kejaksaandan Pemerintah Provinsi untuk memberikan materi.

\"Kesepakatan lainnya, kita akan menyurati bupati/walikota untuk membuat Perda tentang asusila/inses dengan kearifan lokal, peningkatan peran kanwil kementerian agama di seluruh tingkatan, menggalang kerjasama ekstra mengenai penangan khusus terhadap peristiwa inses karena tarafnya sudah mengkhawtirkan,\" sambungnya.

//Bahas Parkir Ilegal Selain membahas masalah prostitusi hingga inses, dalam rakor tersebut juga dibahas masalah parkir ilegal yang ada di Kota Bengkulu. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Polda Bengkulu yang telah menangkap 15 orang petugas parkir ilegal baru-baru ini.

\"Terkait masalah parkir ini, pemerintah Provinsi Bengkulu akan menyurati pemerintah Kota Bengkulu untuk menyikapi permasalahan mengenai parkir ilegal ini. Mengingat parkir ilegal ini sangat merugikan masyarakat, karena mengeluarkan uang untuk parkir tapi tidak disetorkan ke kas daerah,\" bebernya.

Memberantas parkir ilegal ini juga bagian dari program Polri memberantas premanisme, dan melakukan parkir ilegal dengan memungut biaya kepada pemilik kendaraan dianggap tindakan premanisme yang melanggar undang undang.

\"Diperlukan regulasi tarif parkir yang jelas dan di pasang secara nyatas eperti melalui spanduk atau tanda-tanda regulasi parkir mengenai parkir yang baik dan benar,\" tandasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: