Dewan Geram PT Injatama Hanya Utus Staff
bengkuluekspress.com - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu sempat geram pada Hearing mengenai aktivitas pertambangan dengan dua Perusahaan Batu Bara, PT Injatama dan PT Kaltim Global, Selasa (19/5). Pasalnya PT Injatama hanya mengutus staff bagian dokumen. Sementara di surat pemanggilan yang dimohon hadir adalah bagian direski perusahaan.
\"Yang kita undang untuk memberikan penjelesan mengenai aktivitas tambang adalah bagian direksi perusahaan. Namun yang datang adalah staff bagian dokumen PT Injatama. Takutnya nanti Ia tidak bisa menjelaskan,\" ujar Edi Sunandar di awal Hearing.
Sementara itu, Helmi Paman S.Sos yang memimpin hearing itu menyayangkan sikap PT Injatama yang mengirim staff dokumen. Padahal tertulis jelas di surat yang diundang adalah bagian direksi perusahaan.
\"PT Injatama sudah dua kali mengirim staff padahal yang diundang bagian direksi tapi yang diutus bagian staff,\" ungkap Helmi.
Berdasarkan kesepakatan angggota Rapat, Utusan PT Injatama yang dinilai kurang berkompeten ini terpaksa harus meninggalkan ruangan. Kemudian Hearing dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari perwakilan dar perusahaan PT Kaltim Global saja.
Dalam Hearing, Anggota dewan melontarkan pertanyaan terkait masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) ekploitasi dan produksi, target produksi pertahun, pengapalan, royalti, CSR, dan Ketenagakerjaan. (Angga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: