Tiga Anggota Polres Positif Narkoba
BENGKULU, BE - Kemarin (28/04), Polres Bengkulu melakukan tes urine kepada 50 anggotanya. Diantaranya 30 personil baru dari Polda dan Polres jajaran yang mutasi ke Polres Bengkulu. Selain itu juga terhadap 20 anggota polisi lama yang dulunya positif menggunakan narkoba. Dari jumlah anggota polisi di lakukan tes urine itu, sebanyak tiga orang posotif mengunakan narkoba.
Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk saat jumpa pers kemarin.
\"Karena pemberantasan narkoba itu menjadi prioritas polisi maka pemberantasannya dilakukan didalam tubuh Polri dulu. Dari 50 orang yang di tes ini, ada 3 orang yang positif. Yaitu anggota yang baru mutasi dari Polres jajaran ke Polres Bengkulu, berinisial SS yang positif menggunakan avitamin,\" jelas Kapolres.
Lanjut Ardian, sedangkan dua orang lainnya yang positif pengguna narkoba merupakan anggota lama yang sudah bertugas di Polres Bengkulu. Sebelumnya, kedua anggota tersebut sudah pernah dilakukan tes urine dan hasilnya juga positif. Lalu secara periodik dilakukan tes kembali, dua anggota ini positif lagi. Artinya keduanya belum berubah dan masih menggunakan narkoba. Dua anggota ini berinisial BD merupakan pengguna ganja dan RC pengguna Avitamin atau sabu.
\"Jadi, bagi anggota yang positif ini, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuannya. Akan kita lakukan sidang disiplin, apakah masih layak menjadi polisi atau tidak lagi,\" tegas Kapolres. Kapolres menambahkan, anggota polisi yang positif pengguna narkoba ini, selain dilakukan sidang disiplin jugakode etik. Sanksi paling beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Tes urine akan rutin dilaksanakan secara periodik di Polres Bengkulu. Selama tahun 2015 ini, Polres telah melakukan 3 kali tes urine untuk anggotanya.
\"Dalam keseharian, kasat, kanit dan teman-teman anggota kita kasih peluang untuk menilai teman-temannya. Kalau ada temannya yang diduga menggunakan narkoba dan perilakunya aneh, tentu akan kita lakukan tes urine,\" tutur Kapolres.
Sementara itu, dr Debby dari Rumah Sakit Bhayangkara yang melakukan tes urine itu, mengatakan ada beberapa cara yang dilakukan oleh tim dokter untuk mendeteksi seseorang pengguna narkoba atau tidak. Yakni dilakukan dengan tes urine, darah dan rambut.\"Namun yang paling gampang untuk pengetesannya adalah urine karena urine bisa kita periksa beberapa jam setelah pemakaian sampai sekitar 10 hari pemakaian masih terdeteksi,\" jelas dr Debby. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: