PNS Kota Minta Uang Makan
BENGKULU, BE - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mengaku resah dengan rencana penghapusan tunjangan anak-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai konsekuensi aturan di Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk mensiasati hal ini, para pegawai berjulukan \"abdi negara\" ini berharap Pemerintah Kota dapat memberikan uang makan dalam bentuk uang tunai. Dikatakan Re, salah satu PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, bila mereka hanya mendapatkan gaji pokok, maka hasilnya tidak akan cukup untuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya dalam sebulan. Karenanya ia berharap agar Pemerintah Kota dapat menempuh langkah yang diambil oleh Pemda Provinsi yang mengalokasikan anggaran khusus uang makan untuk para PNS. \"Kalau pun misalnya tunjangan anak-istri itu digeser ke tunjangan kinerja, tetap tidak semua bisa mendapatkan. Bagi PNS golongan rendah seperti saya yang tidak diberikan kegiatan tentu ini tidak adil. Kami minta Pemkot bisa memberikan gantinya dalam bentuk uang makan,\" katanya kepada BE, kemarin (25/4). Senada disampaikan Be, PNS di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota Bengkulu. Ia mengaku berbagai kebijakan pemangkasan anggaran yang termaktub dalam UU ASN cukup meresahkan bagi sebagian besar PNS. \"Kalau Pemkot tidak mensiasati ini, kekhawatirannya nanti malah kinerja teman-teman jadi tidak maksimal. Dengan meningkatkan harga-harga kebutuhan pokok saat ini kami berharap adanya kenaikan tunjangan, bukan malah pemotongan. Apalagi teman-teman banyak yang meminjam uang di bank yang dicicil dari gaji,\" harapnya. Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, memastikan bahwa Pemerintah Kota belum mendapatkan surat putusan regulasi diberlakukannya penghapusan tunjangan sebagaimana yang diatur dalam UU ASN. \"Untuk tahun ini tunjangan anak istri masih kita bayarkan karena aturan yang jelas mengenai penghapusan itu belum ada. Kita belum akan melaksanakannya selama belum ada semacam edaran mengenai keputusan tersebut,\" ujarnya. Mengenai usulan uang makan sendiri, lanjut Fachruddin, Pemerintah Kota masih mengkaji secara terus menerus melalui kemampuan kas daerah. Menurutnya, dibutuhkan anggaran yang cukup besar bilamana uang makan tersebut dialokasikan dalam bentuk setoran tunai. \"Kalau memang dirasa belum mampu untuk dialokasikan, kami akan kembali menyebarkan angket kepada seluruh pegawai. Apakah mereka tetap ingin bertahan 5 hari kerja atau diganti menjadi 6 hari kerja. Semua akan dikembalikan kepada PNS itu sendiri,\" tutupnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: