Bengkulu Darurat Kekerasan Seksual

Bengkulu Darurat Kekerasan Seksual

BENGKULU, BE - Provinsi Bengkulu dinyatakan sebagai provinsi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Hal itu dikarenakan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat drastis dari tahun ke tahun, seperti pada tahun 2014 lalu mencapai 694 kasus atau meningkat 365 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini disampaikan Kepala Badan Perlindungan Perempuan adan Anak (BPPA) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi saat deklarasi Bengkulu Satu Aksi Stop Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak dalam rangka Pencanangan Gerakan Nasional Kejahatan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Sport Center, Pantai Panjang Bengkulu, kemarin. Kegiatan yang diikuti semua stakeholder terkait, seperti FKPD Provinsi Bengkulu, PKK, MUI, BMA, organisasi perempuan dengan melibatkan ratusan pelajar itu diawali dengan longmarch dari depan Raffles City Hotel Pantai Panjang menuju lapangan Sport Center sekitar pukul 14.00 WIB siang, kemarin. \"Kita Provinsi Bengkulu ini darurat seksual terhadap perempuan dan anak. Kita gaungkan stop kekerasan tersebut,\" kata Diah. Kekerasan seksual itu dialami oleh perempuan dewasa dan anak dengan tingkat pendidikan moyoritas tamat atau tidak tamat Sekolah Dasar (SD) sebesar 38 persen, tamat SMA 25,6 persen dan sebagian besar pelakunya adalah laki-laki dewasa sebanyak 77,9 persen dan tidak berkerja. Selanjutnya, kekerasan tersebut juga dilakukan oleh perempuan sebesar 22,1 persen. Karena itu, Diah juga mengajak seluruh instansi pemerintahan dan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama membasmi dan mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tersebut. \"Penyakit ini harus sama-sama kita basmi, karena dampaknya sangat besar terhadap perempuan dan anak. Disisi lain, kebebasan dari kekerasan seksual juga sudah dilindungi oleh Undang Undang,\" paparnya. Di bagian lain, dalam orasinya, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE MBA menyebutkan bahwa negara bertanggungjawab melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual tersebut, baik terhadap perempuan dewasa maupun anak-anak dibawah umur. \"Setiap orang bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Oleh karena itu seseorang yang mengalami penyiksaan harus dilindungi,\" tegasnya. Suharto juga mengungkapkan faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tersebut, yakni karena adanya ketimpang gender, diskrimasi terhadap perempuan, faktor sosial ekonomi dan rendahnya pendidikan pelakunya. \"Tidak ada kata cara lain, kecuali kita harus bersama-sama membulatkan tekad untuk menghentikan dan mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini. Jika dibiarkan, maka semakin besar dan menjadi ancaman bagi generasi muda kita,\" ajaknya. Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol HM Ghufron tahun 2014 lalu angka kekerasan terhadap perempuan dan anak se Provinsi Bengkulu mencapai 694 kasus dan 164 kasus diantaranya ditangani oleh Polda Bengkulu. Angka tersebut meningkat 17,1 persen dibandingkan tahun 2013 lalu. Selain itu, Kapolda juga mengaku bahwa pencegahan dan perang dengan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tersebut sangat dibutuhkan, karena semakin lama kasus tersebut semakin membesar dan akan merajalela. \"Mari kita basmi kekerasan ini,\" ajak kapolda. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu, Hj Honiarty Junaidi SAg juga tidak mau ketinggalan. Ia pun berorasi mengajak kaum perempuan membela diri dari kekerasan dalam rumah tangga sesual. \"Mari kita jaga diri kita, jangan mau dilecehkan oleh kaum laki-laki, dan yang tepenting adalah jangan mau diduakan,\" teriaknya dengan lantang.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: