Ratusan Kades 4 Bulan Belum Gajian

Ratusan Kades 4 Bulan Belum Gajian

\"Puluhan CURUP, BE - Memasuki bulan keempat tahun 2014 ini, sejumlah kepala desa maupun perangkat desa di sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu resah. Bukan hanya Kades dari Kabupaten Kepahiang, tetapi juga kades dan perangkat di wilayah Rejang Lebong dan Seluma. Seperti di RL, selama empat bulan terakhir para kades dan perangkat desa yang tersebar di 122 desa di 15 kecamatan belum sama sekali menerima honor yang selayaknya mereka terima setiap bulannya. Belum adanya penerimaan gaji atau tersebut akui oleh beberapa kades di Rejang Lebong, salah satunya Kades Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya, Rozi. Rozi mengaku, mereka belum menerima honor sejak Januari 2015  lalu. Menurut Rozi, berdasarkan informasi yang mereka terima gaji kades dan perangkat desa harus melalui mekanisme pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Terkait dengan penyusunan APBDes, pihaknya belum bisa melakukan karena belum keluarnya Peraturan Bupati Rejang Lebong sebagai dasar penyusunan APBDes. \"Hingga saat ini kita belum menerima Perbup sebagai pedoman hukum penyusuan APBDes,\" terang Rozi. Karena menurut Rozi, jika Perbup-nya sudah ada maka ia bersama dan BPD akan langsung melakukan penyusunan APBDes. Senada dengan yang disampaikan Rozi, Kades Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Wahyono juga mengakui belum mengajukan permintaan honor lantaran belum ada petunjuk untuk itu, sehingga saat ini hanya menunggu saja. \"Memang informasi yang kita proleh mekanisme pencairan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu melalui pengajuan, namun kita belum bisa melaksanakan karena belum ada petunjuknya,\" ungkap Wahyono. Terkait dengan permasalah yang menimpa Kades dan pernagkat Desa lainnya. Saat dikonfirmasi, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa BPMD Rejang Lebong Eddi Sujiono menjelas, belum dibayarnya honor Kades dan perangkat desa di Rejang Lebong karena terkait dengan aturan baru. Dimana menurutnya aat ini pengajuan pembayaran honor Kades tidak dapat dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, namun diatur dalam mekanisme APBDes. \"Hal tersebut diatur dalam Permendagri No 113 Tahun 2014 tentang Pengeloalaan Keuangan Desa,\" jelas Eddi. Menurut Edi, dalam Permendagri tersebut dijelaskan bahwa setiap desa itu harus ada anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), APBDes tersebut disusun untuk satu tahun anggaran desa, didalamnya ada menyebutkan soal honor para kades dan perangkatnya termasuk juga BPD. Setelah APBDes terbentuk, barulah ada pengajuan ke bupati melalui camat oleh para kepala desa untuk mencairkan APBDes tersebut. Bupati kemudian melalui DPKAD mengirim anggaran desa sesuai dengan APBDes ke rekening desa masing-masing. Terkait dengan hal tersebut, Eddi menyampaikan, dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong belum ada satupun desa yang membuat APBDes. Hal tersebut yang menjadi kendala belum dibayarkannya honor kades dan perangkar desa lainnya. Oleh karena itu, ia mmeinta agar kades maupun perangkat desa lainnya proaktif, tidak lagi pihak BPMD maupun kecamatan seperti selama ini. Terkait permasalahan yang dialami kadesa dan perangkat itu, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Yurizal MBe SSos menjelaskan, untuk di tingkat dewan, anggaran untuk honor kades dan perangkatnya tidak ada masalah lagi. Bahkan menurut Yurizal pada tahun 2015 ini pihak DPRD Rejang Lebong telah menyetujui kenaikan honor Kades dan perangkatnya. \"Proses pencairan itu sudah ranahnya tim teknis dalam hal ini SKPD terkait. Oleh karena itu saya berharap agar masalah honor ini tidak berlarut-larut dan segera dibayarkan,\" harap politisi Golkar tersebut. Kades di Seluma Juga Belum Gajian Sementara itu, sejumlah kades di Kabupaten Seluma juga mengeluhkan gaji mereka sebesar Rp 2,5 juta belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma. Sehingga dalam menjalankan tugas keseharian sejumlah kades terpaksa menggunakan dana tersendiri. Sebab itu, diharapkan Pemkab Seluma dapat segera mencairkan segera gaji tersebut. “Untuk tahun 2015 ini kami belum menerima gaji. Termasuk mencicipi kenaikan gaji,\" ujar Kades Lawang Agung, Kirman Effendi SSos, kepada BE kemarin. Menanggapi hal tersebut, Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH dalam kegiatan pencanangan alokasi dana desa(ADD) di Badan Diklat Seluma mengakui, pembayaran gaji kades dan perangkat belum dilakukan. Mengingat mereka masih menunggu penambahan alokasi dana desa dari Kementerian. “Bulan mendatang kita memastikan gaji kades akan kita bagikan sesuai PP No 6 dan PP 43 terkait desa,” ujar Bundra. Hal senada disampaikan Sekkab Seluma, Irihadi MSi kepada BE kemarin.  Ia mengatakan, pembayaran gaji untuk kepala desa baru bisa dilakukan setelah seluruh kades mengikuti bimbingan teknis dalam pengelolaan ADD ini. “Ini merupakan belanja wajib dari APBD Desa, sehingga mereka harus mengikuti bimtek terlebih dahulu baru bisa dilakukan pembayaran,” ujar Irihadi. Ia menambahkan, kemungkinan bulan mendatang pembayaran gaji kades dan perangkat akan dibayarkan secara keseluruhan, dari Januari hingga April. “Untuk gaji kades dan perangkat ini akan dirapel dan langsung ditransfer ke rekening desa,” demikian Irihadi.(251/333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: