Disperindag Awasi Barang Layak Edar

Disperindag Awasi Barang Layak Edar

\"IST BENGKULU, BE - Guna melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap status barang layak edar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu menggelar pemeriksaan ke sejumlah pertokoan di Jalan Soeprapto, kemarin (14/4).  Pengawasan dan pemeriksaan ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan serta memberikan perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat secara keseluruhan. Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu, H Kwartin Kesuma SE MM, mengutarakan, setelah melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko, pihaknya tak menemukan adanya barang-barang yang tak layak edar di jual di pasaran. Meski demikian, pihaknya tetap menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan sosialisasi terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. \"Pengawasan yang kita lakukan menyangkut pengawasan Standar Nasional Indonesia, kartu garansi yang harus berbahasa Indonesia, dan barang-barang kadarluasa. Kita ingatkan kepada para pengusaha agar yang dua bulan menjelang kadarluasa untuk tidak dijual lagi,\" kata Kwartin disela-sela melakukan pengawasan. Pengawasan yang sama, lanjutnya, akan dilaksanakan di sejumlah pasar dan rumah-rumah sekolah se Kota Bengkulu. Pemeriksaan dilaksanakan terhadap seluruh produk yang beredar di pasaran seperti makanan dan barang-barang elektronik. \"Untuk pasar sudah kita jadwalkan untuk dilaksanakan di Pasar Minggu dan Pasar Panorama. Di sekolah target kita jajanan anak-anak. Bila ditemukan adanya produk-produk yang berbahaya, maka kita lakukan dulu pembinaan,\" sampainya. Bilamana setelah dilakukan pembinaan para pedagang tetap membandel, lanjutnya, maka Disperindag Kota Bengkulu akan kembali memberikan teguran hingga tiga kali. Bila teguran tetap tidak diindahkan, maka persoalan ini akan diserahkan kepada pihak yang berwajib. \"Pengawasan dan pemeriksaan kita laksanakan secara periodik. Untuk triwulan pertama baru kita laksanakan saat ini. Pengawasan berikutnya tetap akan kita laksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Disperindag,\" imbuhnya. Para pedagang di Jalan Soeprapto yang disinggahi sempat terkejut ketika melihat para tim pengawas dan pemeriksa Disperindag Kota menyinggahi toko mereka. Namun setiap pedagang bersikap kooperatif ketika tim meminta agar produk-produk yang ada di dalam toko dapat dikeluarkan dari kotaknya untuk diperiksa. Hal ini memudahkan para petugas dalam melakukan pengawasan. (009/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: