Terlibat Pencurian Kambing, 2 Pelajar Ditangkap
KEDURANG, BE – Aksi pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga akhirnya terungkap. Pasalnya Sabtu (11/4), jajaran Sat Reskrim Mapolsek Kedurang berhasil membekuk dua pencuri ternak dan satu penadah. Kedua pencuri ternak yang berhasil dibekuk yakni pelaku pencuri ternak dua ekor kambing, Rs (18) warga Keban Agung II dan Re (17) warga Lubuk Resam, Kedurang. Keduanya masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMA di Bengkulu Selatan (BS). Tidak hanya menangkap pelaku pencurian ternak, Polsek kedurang juga berhasil membekuk penadahnya yakni Ag (27), warga Karang Cahayo, Kedurang Ilir. “Saat ini ketiganya sudah kami amankan di sel,” Kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Candra Permana didampingi Kanit Reskrim, Aipda Dodi Heryansyah. Dikatakan Dodi, terungkapnya kasus pencurian ternak tersebut berawal dari laporan Sudiatmo (43), warga Keban Agung II yang mengaku kehilangan satu ekor kambing pada Selasa (7/4). Kemudian pihak Mapolsek bersama korban melakukan penyelidikan hingga diketahui jika kambing korban ada dikandang kambing milik Ag. Tidak hanya itu, ada dua kambing lainnya di kandang tersebut yang juga diduga hasil curian. Mengetahui hal tersebut, pihaknya pun langsung mengamankan Ag. Saat ditangkap Ag pun bernyanyi dan mengaku kambing itu dibeli dari kedua pelaku. “Setelah mendengar pengakuan Ag, Re dan Rs pun berhasil kami tangkap Sabtu siang dan malam harinya,” ujar Dodi. “Kalau kejadiannya Selasa (7/4) tapi baru melapor Kamis. Korban menyadari jika kambingnya hilang 1 ekor saat heAwalnya, penyidik mengamankan penadah Ag pada Jumat Kepada penyidik Ag membantah menjadi penadah ternak hasil curian. Dirinya berkilah jika saat itu kedua pelaku mengaku kambing tersebut miliknya, sehingga dirinya pun membeli dua ekor kambing dari kedua pelaku dengan harga masing-masing Rp 250 ribu dan Rp 350 ribu per ekor. “Saya tidak tahu, kalau kambing itu hasil curian,” kilah Ag. Adapun RS kepada penyidik mengakui telah mencuri kambing korban, bahkan dirinya mengaku sudah 11 tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pencurian. Tidak hanya kambing, namun pernah beras, mesin sanyo, kompor gas dan barang lainnya. Adapun dua ekor kambing dijual kepada Ag yakni Kambing Jantan dan Betina, Kambing itu dicurimya bersama Re Selasa (7/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu kambing tersebut dilepas dan tidak terikat di pekan Sabtu Desa Tanjung Alam dan lapangan tak jauh dari kantor camat Kedurang. Adapun uang hasil penjualan kambing tersebut digunakan untuk beli rokok dan makan. “Mengingat pelaku pencurian masih anak-anak dan pelajar, besok (hari ini red) akan diberikan peluang diversi (damai) antara pelaku dengan korban di Molsek,” terang Dodi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: