TPS Dibatasi 800 Pemilih

TPS Dibatasi 800 Pemilih

JAKARTA, BE - Ada yang berbeda dalam jumlah mata pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak tahun ini. Jika pada pilkada-pilkada sebelumnya setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal hanya 600 mata pilih, maka pada pesta rakyat 9 Desember nanti, jumlahnya naik menjadi maksimal 800 pemilih sesuai yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) nantinya. Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) pun menggelar simulasi pilkada serentak yang diselenggarakan di kantor KPU Jakarta Pusat pada Selasa (7/4). Dalam simulasi tersebut, KPU pun mengundang sebanyal 800 pemilih. Cara itu mengikuti sistem yang telah diterapkan pada Pemilihan Presiden Tahun 2014 lalu. \"Dalam simulasi ini ada 800 pemilih. Seperti jumlah pemilih pada Pilpres (2014). Simulasi ,\" kata Komisioner KPU Arief Budiman kepada wartawan saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di KPU Jakarta Pusat, Selasa (7/4). \"Kita ingin lihat optimal atau tidak pelaksanaannya, baik pelayanannya, kotak suaranya cukup atau tidak, atau fasilitas yang lain,\" tambahnya. Hasil simulasi tersebut, lanjutnya akan menjadi evaluasi bagi KPU dalam menyusun draf Peraturan KPU (PKPU) untuk pilkada serentak mendatang. Lalu mengenai tahapan proses pilkadanya sendiri, kata Arif, secara umum tahapan pemungutan dan penghitungan suara sama seperti penyelenggaraan-penyelenggaraan sebelumnya. Misalnya, setiap TPS terdapat tujuh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan dua petugas keamanan. Lalu, logistik mulai dari bilik, kotak dan surat suara. \"Sesuai dengan draf PKPU,\" katanya lagi. Hasil simulasi itu juga akan diinformasikan secara bertahap ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Bisa juga nantinya KPU akan menerbitkan buku saku simulasi. \"Ini juga menjadi rujukan apakah perlu mengubah draf PKPU atau tidak,\" tambahnya. Dalam simulasi itu sendiri berlangsung selama lima jam mulai pukul 07.00 WIB. Melibatkan seluruh komisioner, dan pegawai KPU. Sejumlah hal krusial menjadi perhatian seperti tatacara bekerja KPPS, pengisian formulir pemungutan suara dan penghitungan suara, akses pemilig mekanisme sampul turun dan penggunaan segel. Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan, simulasi merupakan aplikasi atas draf PKPU yang telah disusun dan sebagai upaya menjalankan amanah UU nomor 8 tahun 2015 untuk menjalan pelaksanaan pilkada dengan baik. Juga sebagai evaluasi dan akan diperbaiki jika ada celah. \"Lewat simulasi ini kita akan tahu apakah perlu penyederhanaan,\" tukasnya. Terpisah, pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak menegaskan, dalam rangka meningkatkan pengawasan pemungutan dan penghitungan surat suara. Pihaknya, menyiapkan pengawas setiap TPS. Sebab selama ini pengawas pemilu hanya sampai tingkat kelurahan saja. \"Pilkada nanti, setiap TPS diawasi 1 petugas ,\" kata Nelson. Jika selama ini pengawasan secara struktural hanya sampai pengawas pemilu lapangan (PPL). Kedepan sesuai dengan draf Perbawaslu perubahan atas peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2014 tentang pengawasan pemilu. \"Mereka juga yang akan mengawasi logistik di TPS,\" ungkapnya. Kehadiran pengawas TPS ini diharapkan penyelenggaraan pemungutan dan pemungutan suara dilakuka lebih baik dan transparan. \"Semua kegiatan di TPS jadi terpantau langsung,\" tutupnya. (wmc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: