7 TKI Bengkulu Buron
BENGKULU, BE - Sebanyak tujuh orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) magang asal Provinsi Bengkulu di Jepang yang melarikan diri dari tempat kerjanya sejak 2 tahun lalu hingga saat ini buron dan belum diketahui keberadaannya. Ketujuh TKI magang itu diketahui berangkat ke Jepang pada tahun 2012 lalu dan bekerja di perusahaan elektronik. Tidak lama bekerja, mereka pun sepakat untuk melarikan diri dari tempat kerjanya, diduga mereka sudah mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang lebih dari sebelumnya. Adapun tujuh nama tenaga kerja magang ke Jepang adalah Restu Febrian Candra asal Kabupaten Rejang Lebong, Chardonest Herizon dan Benny Puta asal Kabupaten Kepahiang, Sukriyanto dan Ahmad Arip asal Kota Bengkulu serta Khairan Saputra dan Hanif Sukmantri asal Kabupaten Seluma. \"Sampai sekarang mereka masih buron dalam artian melarikan diri dari tempat magangnya, bukan buron karena melakukan pelanggaran pidana. Kuat dugaan mereka melarikan diri karena menemui tempat bekerja yang lebih baik, tapi masalahnya mereka tidak melapor kepada perusahaan tempat mereka magang tersebut,\" kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Kurnadi Sahab saat ditemui di ruang kerjanya, siang kemarin. Kurnadi menceritakan kronologis kaburnya TKI magang itu berawal dari pemberangkatannya pada 2012 lalu melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Jumlah diberangkatkan pun sebanyak 11 orang, hanya saja 4 orang lainnya tidak ikut melarikan diri dan sampai sekarang masih magang di tempat semula. Sejak melarikan diri, keberadaan mereka tidak diketahui bahkan laporan sudah tertangkap oleh Polisi Jepang pun belum ada. \"Kemungkin setelah mereka adaptasi di sana sudah banyak yang kenal dan tahu tempat yang lebih baik, merekapun pergi tidak melapor kepada perusahaan tempatnya magang. Kita kebingungan ke mana mencarinya,\" ungkapnya. Kurnadi pun menduga dari 7 orang tersebut, beberapa orang diantaranya sudah kembali ke Bengkulu. Hanya saja tidak melapor ke Disnakertrans dan BLK sehingga tidak bisa diketahui dimana keberadannya. \"Kita juga kesulitan untuk melacaknya, karena tidak ada anggaran untuk itu,\" imbuh mantan Staf Ahli Gubernur ini. Setelah kejadian itu, lanjutnya, pengiriman TKI magang asal Provinsi Bengkulu dimoratorium oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan hingga saat ini moratorium itu belum dicabut. Akibatnya, Bengkulu dirugikan karena tidak bisa lagi mengirim putra daerah untuk bekerja magang ke Jepang. \"Namun akhir Maret lalu saya sudah melakukan ke Kementerian Ketenagakerjaan meminta agar moratorium itu dicabut. Mengingat kesalahannya bukan pidana sehingga tidak terlalu fatal. Dirjean Ketenagakerjaan pun meminta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, jika saya bisa menjaminnya, mudah-mudahan moratorium ini akan segera dicabut,\" harapnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: