Operasi Simpatik 21 Hari

Operasi Simpatik 21 Hari

\"OPERASI BENGKULU, BE - Polda Bengkulu melakukan gelar pasukan operasi Simpatik tahun 2015 bertempat di halaman Mapolda Bengkulu, Rabu (1/4) kemarin. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi dalam sambutannya, menyampaikan operasi Simpatik ini dilaksanakan untuk menciptakan masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan raya. Kapolda menjelaskan, operasi Simpatik ini akan dilaksanakan selama 21 hari, terghitung sejak tanggal 1 hingga 21 April 2015 mendatang. Diharapkan dalam operasi ini jajaran korps Lantas Polri dapat mempersiapkan langkah-langkah antisipasi. Baik secara teknis maupun strategis sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan Lantas dapat diminimalisir. \"Melalui operasi ini diharapkan terciptanya keamanan, keselematan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mantab dapat diwujudkan. Sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat dikurangi,\" terang Kapolda. Pantauan BE, acara yang dipimpin langsung Kapolda Bengkulu itu, tampak dihadiri Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg, perwakilan dari Korem 041 Gamas, perwakilan jasa raharja serta para pejabat utama dilingkungan Polda. Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, selain masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan buruknya infrastuktur jalan yang ada di Provinsi Bengkulu. Menanggapi permasalahan ini, ia mengharapkan adanya tindakan nyata dari pemerintah mengatasi permasalahan tersebut. \"Saat ini permasalahan lalu lintas jalan raya khususnya populasi kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk dan pembangunan perkotaan mengalami perkembangan yang pesat. Namun, hal ini tak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur dan sarana memadai sehingga menimbulkan gangguan terhadap Kamseltibcarlantas di Provinsi Bengkulu,\" imbuh Kapolda. Kendati demikian, Kapolda meminta anggotanya agar terus berbenah diri dalam menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) dalam masyarakat. Diharapkan dengan adanya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, masyarakat lebih memahami peraturan berlalu lintas sehingga dapat mengurangi pelanggaran yang sering terjadi. \"Kehadiran Polantas (Polisi lalu lintas) ditengah masyarakat adalah sebagai tempat bertanya. Saya berharap kedepan adanya perubahan mainset atau cara pandang anggota polisi dari pegawai dan penguasa menjadi pelayan masyarakat (publik service),\" demikian Kapolda.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: