Dugaan Pungli, Komisi I DPRD Kota Hearing DKP Kota dan Nelayan

Dugaan Pungli, Komisi I DPRD Kota Hearing DKP Kota dan Nelayan

\"RUDIBENGKULU, BE - Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengingatkan agar jangan ada lagi pungutan liar dalam pemberian bantuan untuk nelayan Kota Bengkulu. Peringatan ini disampaikan dalam hearing bersama antara Komisi I DPRD Kota Bengkulu dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu serta sejumlah perwakilan nelayan, Senin (30/3). \"Adanya dugaan penggelapan bantuan yang ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang pernah kami lakukan berdampak luas. Setelah hearing ini, kami harapkan pihak DKP Kota dapat menghentikan berbagai macam praktik pungli atas bantuan terhadap nelayan,\" kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Hj Maghdaliansi SH MH. Senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota, Iswandi Ruslan SSos. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bengkulu ini menegaskan, selain menghapus praktik pungli, pihak DKP Kota juga sebaiknya mengelola bantuan untuk nelayan secara transparan. \"Setelah hearing ini kita tidak usah lagi saling hujat. Kita berharap apa yang sudah terjadi jangan sampai terulangi lagi. Anggap dugaan penggelapan bantuan untuk nelayan ini sebagai pelajaran sekaligus pembuka tali silaturahmi antara pemerintah dengan para nelayan,\" sampainya. Sementara Kepala DKP Kota Bengkulu, Ir Masrizal, mengatakan, pungli memang terjadi dalam pengelolaan bantuan untuk nelayan sebelum tahun 2013 ke atas. \"Mengenai bantuan dalam bentuk tali sendiri akan kita salurkan setelah audit BPK RI Perwakilan Bengkulu selesai. Mengingat bantuan tersebut saat ini tengah diinvestigasi,\" ungkapnya. Sementara perwakilan nelayan, Hamdani, mengatakan, ke depan pihaknya berharap pihak DKP Kota dapat merencanakan pemberian bantuan untuk nelayan dengan lebih baik. \"Kalau dibiarkan bertumpuk begitu, nanti malah diganggu semut dan tikus. Ke depan jangan sampai berlebih lagi. Berapa yang akan dibagikan kepada nelayan, segitu hendaknya yang dibagikan biar habis sekaligus,\" harap warga Kelurahan Pondok Besi ini. (andri/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: