Pengawasan Pupuk Dinilai Minim

Pengawasan Pupuk Dinilai Minim

\"pupuk KEPAHIANG, BE - Beredarnya pupuk yang diduga oplosan masih menyita perhatian anggota DPRD Kepahiang. Anggota Komisi II Edwar Smasi menilai sampai beredarnya pupuk palsu tersebut lantaran lemahnya pengawasan. \"Kita meyakini kalau pengawasan secara rutin dilakukan, maka aktifitas jual-beli pupuk yang diduga oplosan tersebut tidak akan sampai terjadi. Ini malah sebaliknya, dimana pupuk-pupuk itu dengan leluasa diperjual-belikan sebelum berhasil diungkapkan aparat kepolisian dan TNI,\" sesal Edwar. Menurut Edwar, seingatnya koordinator tim pengawasan pupuk dan pestisida di kabupaten Kepahiang ini merupakan Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM. \"Dalam hal ini seharusnya Sekkab itu dapat memerintahkan Disperindag ataupun Dispertan untuk mengawasi pupuk yang diperjual-belikan. Kami rasa kalai dipantau secara rutin, maka hal sedemikian tidak lagi terjadi,\" ujar Edwar Minggu (29/3). Disisi lain, Edwar mengharapkan, sekitar 70 ton pupuk oplosan atau palsu yang berhasil diungkapkan Polres Kepahiang, harus terus diproses sesuai aturan yang berlaku. \"Sehingga nantinya dapat menimbulkan efek jera bagi penjual pupuk. Sekarangkan justru masyarakat tidak tahu lagi dikemanakan pupuk oplosan yang telah diamankan itu,\" kata Edwar. Lebih jauh dikatakannya, disamping itu ada baiknya juga dijelaskan ciri dari pupuk-pupuk oplosan itu, sehingga nantinya masyarakat tidak sampai salah beli. \"Saya rasa tidak ada salahnya dipublikasikan ke masyarakat bagaimana jenis pupuk oplosan. Kalau masyarakat memahami, pasti nantinya mereka tidak akan membeli pupuk oplosan yang dapat merugikan,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: