PDIP Tolak Ridwan dan Dadang

PDIP Tolak Ridwan dan Dadang

BENGKULU, BE - Dua orang bakal calon gubernur yang diusulkan Tim Penjaringan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu ditolak oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Kedua balon gubernur yang ditolak itu adalah Ridwan Mukti dan Dadang Mishal Su\'ud yak tak lain suami dari Ketua DPP PDIP Provinsi Bengkulu, Elva Hartati Murman SIP MM. Penolakan itu dikarenakan pengusulannya tidak sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pilkada yang mensyaratkan bahwa calon gubernur harus disertai calon wakilnya, sedangkan DPP PDIP hanya mengusulkan Ridwan Mukti dan Dadang Mishal sama sebagai calon gubernur, sedangkan calon wakilnya sama sekali tidak ada. \"Karena usulan itu belum matang, maka DPP tidak mau menerima usulan itu, bahkan sampai sekarang DPP sama sekali belum memproses usulan dari DPD PDIP Bengkulu tersebut,\" ungkap Anggota Tim Penjaringan Cagub dari PDIP Bengkulu, Jailani Wadis yang sejak seminggu terakhir berada di Sekretariat DPP PDIP di Jakarta. Selain dikarenakan belum lengkap karena tidak sesuai dengan UU tentang Pilkada, alasannya dikarenakan DPP PDIP menilai bahwa kedua kandidat tersebut belum menguntungkan bagi PDIP dan sulit untuk memenangkan Pilkada. Itu dikarenakan DPP menilai bahwa elektabitas keduanya masih jauh dibawah kandidat lainnya yang tidak diusulkan oleh DPD PDIP Provinsi Bengkulu. \"Memang faktanya kedua kandidat itu tidak masuk kedalam 2 kandidat yang diusulkan PDIP ke DPP, apalagi Dadang Mishal itu sama sekali belum dikenal oleh masyarakat. Namun DPP cukup bijak menyikapi masalah pencalonan ini, akhirnya mereka tidak menerima calon yang diperkirakan sulit untuk memenangkan pertarungan,\" imbuhnya. Karena kedua kandidat tersebut tidak ada yang diterima DPP, maka DPD PDIP Bengkulu diminta segera untuk mengusulkan dua kandidat lain disertai wakilnya. Namun usulan itu terganjal karena kisruh di tubuh DPD PDIP terkait hasil Konferda pada 11 Maret lalu yang dimenangkan oleh Elva Hartati belum berakhir. \"Kalau masalah internal ini belum selesai, akan berdampak pada kandidat calon gubernur yang akan diusulkan. Dan Kader PDIP se Provinsi Bengkulu akan memboikot proses Pilkada ini jika Elva Hartati tetap menjabat sebagai Ketua DPD,\" tegas Jailani.

Masih Duduk DPP PDIP Sebagai bentuk penolakan hasil Konferda 11 Maret lalu, hingga kemarin sedikitnya sekitar 10 kader dan pengurus PDIP Bengkulu masih menduduki Sekretariat DPP PDIP di Jakarta. Mereka mengancam tidak akan pulang ke Bengkulu sebelum Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri membatalkan hasil Konferda Bengkulu tersebut. \"Tuntutan kami tetap seperti sebelumnya, yakni meminta Megawati membatalkan hasil Konferda yang sudah melantik Elva Hartati sebagai Ketua DPD itu. Tuntutan kami ini sangat berdasar, karena saat Konferda, Elva hanya didukung oleh 1 DPC, yaitu Ketua DPC Kota Bengkulu. Sedangkan calon lainnya Ismail Saleh mendapat dukungan dari 9 DPC. Namun Ketua DPP Bidang Perekrutan Kader, Idham Samawi yang memimpin Konferda berlalu otoriter, dia tetap melantik Elva meskipun hanya mendapatkan 1 dukungan,\" paparnya. Ditambahkan Jailani, selain sekitar 10 orang pengurus dan kader PDIP asal Bengkulu, segenap pengurus dan kader PDI di DKI Jakarta dan aktivis 1997 pun ikut berjuang bersama mereka agar Megawati menggunakan hak vetonya, yakni mengambil alih kepengurusan DPD PDIP Provinsi Bengkulu dengan menunjuk ketua yang baru atau menggelar konferda ulang. \"Kita lihat saja keputusan Ketum seperti apa dalam rapat yang akan digelar besok siang (siang ini,red),\" tuturnya. Jika keputusan Megawati tidak sesuai dengan keinginannya dan tetap mengesahkan Elva Hartati sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu, Jailani Wadis menegaskan bahwa kader mulai dari PAC hingga DPD akan memboikot Pilkada mendatang. Jika itu dilakukan, maka PDIP di Provinsi Bengkulu dipastikan akan keok digelanggang pertempuran. \"Kami optimis tuntutan kami akan diakomodir oleh Ketua Ibu Megawati, karena ini berkaitan dengan kepentingan untuk menjaga keberlangsungan kebesaran partai, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang,\" tutupnya.

Siapkan Rp 40 Miliar Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya menyediakan anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk membiaya penyelenggaran Pilkada gubernur Desember mendatang. Anggaran yang disedikan tersebut jauh dibawah yang usulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 82,6 miliar. Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM menegaskan, pihaknya tidak bisa menambah lagi menambah anggaran karena dengan menggeluar sekitar Rp 40 miliar itu saja sudah banyak kegiatan pembangunan yang digeser. \"usulan boleh-boleh saja, nanti akan kita bahas lagi dengan Pak Gubernur. Yang jelas, sesuai dengan amanat mendagri bahwa anggaran untuk Pilkada ini harus dirasionalisasikan,\" katanya. Pertimbangan lainnya, sedikitnya ada 8 kabupaten yang ikut Pilkada serentak tersebut dan masing-masing kabupaten juga sudah menganggarkan anggaran untuk pemilihan kepala daerahnya. \"Karena pemilihannya serentak, berarti masing-masing kabupaten sudah membantu anggaran melalui dana sharingnya. Roh Pilkada serentak ini bertujuan untuk efesiensi, baik masalah anggaran maupun waktu masyarakat agar tidak berulang kali memilih kepada daerah. Jadi, kita harus bersineregi untuk mengefisiensikan anggaran,\" ungkap Sumardi. Terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp 19,2 miliar oleh KPU untuk membiayai kampanye para calon sehingga jumlahnya menjadi Rp 82,6 miliar, Sumardi mengaku pemprov tidak akan menyetujuinya. Karena masing-masing calon bisa berkampanye dengan menggunakan anggarannya sendiri. Buktinya, saat ini baliho calon sudah berserakan dimana-mana, sehingga tidak diperlukan lagi menggunakan APBD. \"Kalau yang sudah dibiayai oleh yang bersangkutan, kenapa kita harus membiayainya. Tidak perlu kita sediakan melalui APBD, untuk apa hanya menghabiskan uang saja. Meskipun diatur dalam UU Pilkada, yang tidak perlu tetap tidak perlu, paling nanti yang ditentukan adalah titik-titik tempat kampanye besar, kalau masalah biaya silahkan ditanggung sendiri,\" tolaknya. Untuk pencairan anggaran tersebut, Sumardi juga mengisyaratkan tetap melalui APBD Perubahan yang baru mulai dibahas Juni mendatang. Sedangkan tahapannya Pilkada yang dimulai 17 April besok, ia mempersilahkan KPU menggunakan anggaran yang dimilikinya dari APBN. \"Mereka (KPU,red) kan punya uang pangkalnya dari APBN, sedangkan dari APBD hanya tambahannya saja karena dalam UU Pilkada itu disebutkan bahwa anggaran Pilkada bersumber dari APBN dan APBD ikut menambahkannya,\" imbuhnya. Sebelumnya, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto SP MSi mengaku tahapan tidak bisa dilaksanakan jika anggaran dari APBD tidak ada. Karena Pilkada hanya dibiayai oleh pemerintah daerah melalui APBD, sedangkan dari APBN tidak ada. \"Kita masih menunggu kejelasan anggaran dari Pemprov, jika anggarannya tidak ada, kita belum tahu bagaimana cara kita melakukan tahapannya,\" ujarnya. Mengenai kesediaan pemprov hanya mampu memberikan sekitar Rp 40 miliar, ia belum bisa mengomentarinya. Sebab, usulan yang diajukan KPU ke pemprov merupakan kebutuhan minim yang sudah dirasionalisasikan.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: