Ditata Tak Jera, Diusir Tak Minggir

Ditata Tak Jera, Diusir Tak Minggir

BENGKULU, BE - Meski telah berkali-kali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, namun pedagang kaki lima di Jalan KZ Abidin I dan Jalan Soeprapto tak kunjung jera. Kemarin (22/3), para PKL ini kembali terlihat memadati jalur hijau di dua kawasan tersebut. Mutiara Ika Pratiwi (25), salah satu PKL di Jalan Soeprapto yang sehari-hari berjualan pempek mengatakan, mereka tidak ada pilihan lain untuk menafkahi keluarganya selain dengan berjualan di jalur hijau. Meski ada beberapa kawasan yang bisa ia jadikan sebagai tempat berjualan, namun menurutnya Jalan Soeprapto merupakan kawasan yang strategis untuk mencetak keuntungan. \"Saya sudah coba di tempat lain tapi dagangan saya tidak laku. Kalau dagangan saya tidak laku, anak-anak saya tidak bisa makan,\" kata Ika, sapaan akrabnya. Warga Kelurahan Rawa Makmur ini tak menampik bahwa ia telah mendapatkan peringatan dan teguran dari Satpol PP Kota Bengkulu agar tidak kembali menggelar dagangannya di jalur hijau. \"Ya, terus mau bagaimana. Kalau saya biarkan anak-anak saya kelaparan, saya jauh lebih berdosa. Paling-paling kalau ada razia lagi saya menghilang sebentar untuk kemudian kembali lagi,\" bebernya. Senada disampaikan Faiz (32), warga Kelurahan Kebun Dahri. Penjual es cendol ini menyampaikan, seharusnya pemerintah dapat mengakomidir PKL untuk tetap berjualan. Menurutnya, pengakomodiran para PKL oleh pemerintah ini telah dilaksanakan oleh Pemkot Surakarta. \"Kami ini kan banyak, ada 20 ribuan kata Dinas Koperasi. Kami bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang besar. Kenapa pula harus diusir-usir seakan kami ini bukan manusia yang berhak hidup dan mendapatkan penghasilan yang layak,\" celetuknya. Dimintai keterangan mengenai hal ini, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, melalui Kepala Bagian Ketertiban Umumnya, Suardi SH MH, mengungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan pengawasan terhadap para PKL yang membandel. \"Kalau sekarang kita kan libur. Besok kalau sudah masuk kantor penertiban akan terus kita lakukan sesuai dengan amanah Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu,\" tegasnya. Ia tak menampik disaat hari libur para PKL kerapkali menggunakan kesempatan untuk menggelar dagangannya di jalur hijau. \"Tidak hanya di jalur hijau, tapi kalau hari Sabtu-Minggu itu kadang-kadang PKL juga penuh di kawasan pasar. Pokoknya kalau kita sudah masuk kerja nanti akan kita tertibkan semua,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: