Indonesia Anut Pancasila, Tapi Terkorup

Indonesia Anut Pancasila, Tapi Terkorup

Dari Seminar Dengar Pendapat 4 Konsensius Nasional 

\"RIO-KOTA-DENGAR

BENGKULU, BE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bengkulu, H Mohammad Saleh SE, kemarin menggelar Seminar Dengar Pendapat 4 Konsensius Nasional dengan menghadirkan pemateri pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Padang, Prof Dr Saldi Isra SH MH. Seminar yang diselenggarakan di ruang rapat utama Rektorat Universitas Bengkulu ini dibuka oleh Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd dan dihadiri perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kota Bengkulu serta perwakilan dari perguruan tinggi swasta dan negeri yang ada di Bengkulu. Sedangkan pesertanya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Empat Konsensius Nasional yang dibahas itu adalah UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam kesempatan itu, Prof Saldi memaparkan bahwa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, namun fenomena yang terjadi tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila tersebut. Puncaknya, Indonesia pun dikenal sebagai negara terkorup di dunia. \"Kita negara Pancasila dengan nilai-nilai luhurnya, tapi mengapa kita terpuruk menjadi negara terkorup di dunia? Jawabannya, karena Bangsa Indonesia tidak menjalankan nilai-nilai Pancasila, kita hanya mengakui dan mengucapkannya bahwa Pancasila sebagai dasar negara, namun antara perbuatan dan nilai Pancasila kerap kali tidak singkron,\" ungkapnya. Prof Saldi mengingatkan, bahwa saat Indonesia dipimpin oleh Soekarno dan Soeharto, para pejabat tinggi negara maupun daerah selalu menyebutkan Pancasila setiap menyampaikan kata sambutan. Namun saat ini Pancasila semakin ditinggalkan, bahkan nyaris dilupakan. \"Pancasila tidak dijadikan sebagai sikap. Jadi, prinsip dasar yang terlanggar adalah tidak ada tauladan antara ucapan dan prbuatan sehingga beginilah Indonesia saat ini,\" ucapnya. Selain itu, Saldi juga juga mengunngkapkan sejarah UUD 1945 yang sudah 4 kali dilakukan pengubahan, pertama dinama UUD Proklasmi sejak Indonesia merdeka 1945-1949. Selanjutnya 1949-1950 menggunakan UUD Sementara saat Indonesia menganut sistem Republik Indonesia Serikat (RIS) selama 8 bulan. \"Tahun 1959 ada dekrit presiden tentang penetapan UUD 1945 dirubah lagi. Kemudian karena ada asumsi muncul rezim-rezim otoriter seperti Soekarno dan Soeharto, maka UUD 1945 tersebut diubah lagi dengan mengurangi kekuasaan presiden dan menambah kekuasaan DPR,\" bebernya. Di bagian lain, H Mohammad Saleh SE dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut dirasa begitu penting karena sesuai dengan tugasnya sebagai anggota DPD RI, yakni Dengar Pendapat 4 Konsensius Nasional. \"Dulu namanya 4 pilar nasional, tapi sekarang tidak boleh lagi sehingga menjadi 4 konsensisu,\" katanya. Menurutnya, mendengar pendapat terkait 4 konsensius tersebut merupakan tugasnya, namun untuk pengembangkan nilai-nilai luhur merupakan tugas bersama sebagai warga negara Indonesia. \"Saya sengaja menghadirkan Prof Saldi Isra untuk memberikan wawasan dan ilmu kepada kita tentang 4 Konsensius ini. Insya Allah kedepan akan banyak pakar-pakar hukum tata negara lainnya yang akan kami hadirkan untuk menambah ilmu yang akan kita sumbangkan untuk membangun negeri ini,\" tutupnya. Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI merupakan harga mati. Ia bahkan sempat menyinggung soal permintaannya terhadap pemerintah pusat agar memperhatikan pembangunan di Bengkulu, namun menjadi bulan-bulan oleh media massa. \"Berkat 4 Konsensius Nasional ini, Indonesia menjadi surga bagi bagi masyarakatnya. Karena di Indonesia dibebaskan berbagai agama dan suku berkembang, namun tetap aman, nyaman dan ternteram,\" ujarnya. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Ridwan SE MM dalam sambutannya menyatakan bahwa pembahasan 4 Konsensius Nasional tersebut merupakan sebuah penemuan kembali jati diri Bangsa Indonesia ditengah hiruk pikuknya politik dan hukum saat ini. Bahkan Indonesia saat ini menurutnya dalam kondisi mengapung dan kehilangan arah. \"Sekarang ini lagi hangat kasus hukum, kriminlisasi dan lainnya. Padahal kita sebuah negara hukum yang sangat sangat besar, semestinya hal tersebut tidak perlu terjadi. Terkait kegiatan ini, sangat baik sekali karena itu atas nama Universitas Bengkulu menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Mohammad Saleh atas kepercayaannya memilih tempat seminar di Universitas Bengkulu,\" ucapnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: