12 Januari, 22 Kades Dilantik Bupati Kaur

12 Januari, 22 Kades Dilantik Bupati Kaur

BINTUHAN, BE- Sebanyak 22 kepala desa (Kades) yang baru saja terpilih melalui proses  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar beberapa waktu lalu. Jika tidak ada halangan 12 Januari mendatang akan diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik MSc menjadi Kades. Oleh karena itu pelantikan harus segera dilakukan, karena Kades sebagi ujung tombak pemerintah, disamping itu sebelumnya surat jadwal pelantikan sudah diserahkan kepada Bupati, saat ini pihak BPMDKB tengah menunggu petunjuk bupati.

\"Kita sudah jadwalkan untuk pelantikan Kades direncanakan minggu depan, namun semuanya tergantung Bupati apakah sesuai atau tidak jadwal yang sudah diajukan tersebut,\" ujar Kepala BPMD KB Sepuan Yunir MM melalui Kabid Pemerintahan Ismin SSos didampingi Kasubid Pemdes Sastriana SSt MSi,  kemarin.

Menurut Ismin, pelantikan tersebut memang harus segera dilakukan mengingat SK untuk kades sudah selesai diproses. Sehingga tidak ada halangan lagi untuk melantik kades. Disamping itu juga, bahwa masa habis jabatan kades terhitung tanggal 11 Januari nanti. Sehingga agar tidak putus pelayanan masyarakat maka pihaknya menginginkan segera pelantikan sesuai jadwal yang direncanakan.  Kemudian juga ditambah dengan pelaksanaan Pilkades yang lalu tidak ada sanggahan atau komplen  dari calon kepala desa yang kalah. Oleh karena itu pihaknya menjadwalkan pelantikan kades minggu  depan, namun masih menunggu petunjuk bupati.

\"Yang jelas semuanya sudah selesai tinggal pelantikan saja, namun semuanya masih dikoordinasikan dengan bupati terlebih dahulu apakah bisa untuk melantiknya pada jadwal yang sudah ditetapka,\" jelasnya.

Disisi lain, pihaknya menekankan jika sudah menerima SK Kades diminta segera melakukan konsolidasi, termasuk dengan calon beserta pendukung yang kalah. Karena ini sangat penting untuk membangun desa agar lebih baik, sehingga pembangunan berjalan dengan baik.

\"Segera lakukan konsolidasi dan rekonsiliasi agar efek Pilkades tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama pelayanan publik. Kades yang baru saja dilantik juga harus segera belajar dan menyesuaikan diri,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: