Satpol PP dan Tukang Ojek Adu Mulut
BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menggelar penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), kemarin (11/3). Penertiban kali ini difokuskan di ruas Jalan Soeprapto dan Jalan KZ Abidin I. Penertiban ini diwarnai insiden adu mulut antara Satpol PP dengan tukang ojek. Adalah Ferry, Ketua Ojek Asal Sesuai Berangkat (ASB) Bengkulu. Ferry melayangkan protes kepada Satpol PP karena auning pangkalan ojeknya dibongkar Satpol PP. \"Padahal kami sudah memiliki izin dari kelurahan setempat, kepolisian, maupun dari Dinas Perhubungan,\" kata Ferry. Ferry menjelaskan, pangkalan ojek ASB sendiri telah berdiri sejak tahun 2004 yang silam. Ada 13 anggota ojek ASB yang beroperasi di Jalan KZ Abidin I. \"Nanti akan kami tanyakan lagi kepada lurah, Dishub dan polisi mengenai hal ini. Karena kami izin dengan mereka sebelum mendirikan pangkalan,\" ucapnya. Ia sempat membujuk agar Satpol PP dapat mengembalikan bongkahan auning pangkalan ojek milik organisasinya. Namun meski melakukan negoisasi yang alot, keinginannya tersebut tetap ditolak. \"Kami juga belum pernah mendapatkan teguran sebelumnya. Ini Satpol PP sudah mulai berbuat sewenang-wenang,\" ucapnya. Sementara Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengungkapkan, penertiban yang mereka lakukan ini ditujukan untuk membersihkan jalur hijau dari seluruh benda-benda yang dapat menghalangi para pejalan kaki. Sebab, baginya, hal tersebut secara tegas telah dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03/2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu. \"Memang tadi mereka minta ada toleransi. Tapi tidak bisa. Karena kita harus menegakkan Perda,\" ucap Jahin. Selain auning ojek, lanjut Jahin, pihaknya juga menyita sejumlah gerobak. Diantaranya gerobak rujak, gerobak tebu, gerobak cendol, gerobak pempek, dan gerobak Pop Ice. \"Apakah akan di-Tipiringkan nanti tergantung penyidik dan tingkat kesalahannya. Kalau para PKL ini masih menjamur lagi akan kita tertibkan lagi,\" sampainya. Ia menolak pernyataan bahwa penertiban ini selaras dengan penilaian Piala Adipura tahap kedua. Menurutnya, razia ini akan terus mereka laksanakan meski tiada penilaian Adipura. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: