Ini Alasan Danlanal Bebaskan Nelayan Trawl
BENGKULU, BE - Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bengkulu Letkol Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo, SE, membebaskan tiga nelayan beserta kapal pengguna alat tangkap Trawl (pukat harimau), Sabtu (7/3).
Pembebasan tersebut tertuang dalam berita acara serah terima tahanan yang ditandatangani oleh Komandan KAL Ratu Samban II-02-09, Hasral dan Ketua Kelompok Nelayan Jangkar Mas, Ali Syukur Simatupang. Adapun ketiga anak buah kapal (ABK) pengguna trawl tersebut yakni Amran Silalahi, Timbu Tampubolon dan Kasrudin. Mereka sebelumnya tertangkap tangan bersama KM Maju Jaya sedang menggunakan alat tangkap trawl.
Danlanal beralasan membebaskan ketiga ABK tersebut karena pertimbangan kemanusiaan. Pasalnya, mereka adalah nelayan kecil semata-mata mencari ikan hanya untuk makan sehari-hari. Selain itu Danlanal juga sudah berkoordinasi dengan pihak Komando Armada Angkatan Barat (Koarmabar) selaku atasan Lanal Bengkulu untuk melakukan pembebasan nelayan beserta kapalnya tersebut.
\"Pembebasan nelayan ini karena faktor kemanusian. Mereka hanyalah nelayan kecil yang mencari ikan untuk makan bukan untuk kekayaan. Kita juga sudah berkoordinasi denganĀ Koarmabar untuk pembebasan ini,\" Terang Danlal.
Danlanal menambahkan, meskipun 3 ABK dan Kapal tersebut dibebaskan, namun untuk alat tangkap Trawl tetap disita dan akan dimusnahkan.
Sementara itu, Ali Syukur Simatupang selaku pemilik kapal KM Maju Jaya berterimakasih kepada Danlanal Bengkulu yang menerima permohonan mereka melepaskan 3 ABK dan Kapal miliknya. Ia juga berjanji tidak menggunakan alat tangkap Trawl lagi.
\"Saya berterimakasih kepada Danlanal Bengkulu dan sesuai pernyataan saya tidak akan menggunakan alat tangkap Trawl lagi,\" bebernya. (adw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: