Eksekusi Mati dan Pencabutan Izin Penerbangan Diperdebatkan
Lomba Debat Berbahasa Indonesia
BENGKULU, BE - Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan debat berbahasa Indonesia, untuk kalangan mahasiswa se-Provinsi Bengkulu. Menariknya dalam debat bahasa ini mengangkat berbagai mosi atau tema yang berkembang akhir-akhir ini. Seperti eksekusi mati terhadap pidana Narkoba dan pembekuan izin maskapai penerbangan, menjadi topik yang diperdebatkan. Menurut pandangan kedua kontestan yakni Tim Cemerlang vs Tim Binar, eksekusi mati bagi pidana Narkoba dianggap melanggar aturan, dan tidak manusiasi, karena setiap manuisa berhak untuk hidup. Tim Cemerlang ini menilai eksekusi mati dinilai tindakan yang kejam. Penolakan grasi yang diusulkan ke pemerintah, dinilai tidak beralasan, dan menyebabkan hubungan kedua negara bermasalah. Namun pembelaan itu dibantah oleh Tim Binar. Dukungan disampaikan oleh Tim Binar, jika eksekusi mati bukanlah pelanggaran HAM, dan sangat manusiasi, karena sudah banyak korban meninggal dari kasus Narkoba. \"Pengedar Narkoba sudah membunuh jutaan jiwa, dan eksekusi mati ini sebagai bentuk efek jera, sehingga ke depan tidak akan melakukan hal serupa,\" tukasnya. Selain eksekusi mati, mosi yang dibahas antara lain pembekuan izin maskapai penerbangan, kali ini Tim Kontra dan Sindu. Tim Kontra menyebutkan, pembekuan izin rute penerbangan dikarenakan pelayanan maskapai yang kurang baik, dan kerap melakukan penundaan pemberangkatan (delay). Penundaan iu bukan dikarenakan cuaca, tapi memang teknis. Pembekuan itu akan mengurangi terlantarnya penumpang di Bandara, dan merugikan konsumen seperti penumpang harus mengeluarkan uang lagi untuk akomodasi, penginapan, dan rugi waktu. Penundaan juga kerap memicu emosi penumpang hingga membuat konsumen bersikap dan melakukan pengrusakan fasilitas. Hal ini dibantah Tim Sindu, bahwa pembekuan izin penerbangan tidak layak, dengan alasan-alasan penundaan, pasalnya meski terjadi penundaan, maskapai tetap memberikan pelayanan terhadap konsumen, dan untuk pelayanan, pemerintah tidak boleh mencampuri bisnis tersebut. \'\'Tidak ada yang salah. Kalau maskapai dibekukan, masyarakat sendiri akan kesulitan nantinya dalam menggunakan transportasi itu,\" balas Tim Sindu. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Drs Hidayatul Astar MHum, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan debat diikuti 24 tim, satu tim terdiri dari 3 orang. Masing-masing tim diberikan waktu selama 3 menit untuk mempertahankan argumentasinya. Selama debat berlangsung, mereka ini akan dinilai pada pilihan kata berbahasa, fakta yang disampaikan, vokal, intonasi, dan ekspresi berbahasa. Mereka akan dinilai oleh tiga orang juri yakni dari media, akademisi dan kantor bahasa Provinsi Bengkulu. Pelaksanaan debat berbahasa jenjang mahasiswa ini, baru kali pertama digelar, karena sebelumnya dilaksanakan untuk jenjang SMA. Selanjutnya mereka yang menang akan diambil dua tim untuk memperebutkan uang pembinaan dengan total Rp 8 juta. Sementara itu Ketua Panitia Debat Berbahasa, Sarwo Ferdi Wibowo menuturkan, panitia telah menerima lebih dari 30 tim yang mendaftar, karena banyaknya peserta yang berminat, dan terkendala waktu sehingga peserta dibatasi hanya 24 tim atau sebanyak 72 peserta. Pelaksanaan debat berbahasa ini dilaksanakan selama satu hari di aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bengkulu. Dari jumlah peserta yang terdaftar, mahasiswa universitas Bengkulu paling mendominasi, pun begitu seluruh universitas di Bengkulu telah mendaftar. Mengenai mosi atau tema yang diperdebatkan, disiapkan oleh panitia, mosi tersebut diambil dari peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, meliputi politik, ekonomi, sosial dan budaya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: