Edarkan Sabu, Pemborong Dibekuk
Bersama Airsoft Gun dan 15 Paket Sabu BENGKULU, BE - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, tidak henti - hentinya melakukan pemburuan terhadap pelaku narkoba. Kali ini, giliran pemuda yang berprofesi sebagai kontraktor atau pemborong berinsial, Fe (24), warga Jalan Kuala Lempuing RT 7 Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Itu setelah, lelaki berstatus lajang ini, tertangkap tangan saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Peristiwa penangkapan narkoba tersebut, dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB (3/3) di kawasan parkiran RSUD M Yunus Bengkulu di Jalan Bhayangkara Kelurahan Sidomulyo, Gading Cempaka. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 15 paket sabu dibungkus plastik klip warna bening, hand phone (HP), dompet dan senjata jenis airsoft gun lengkap dengan amunisinya. Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono, didampingi Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos dan Kasubdit 1, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK, membenarkan telah berhasil menangkap salah -seorang pengedar sabu tersebut. \" Kita tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka. Hal itu untuk mendapatkan BB dalam jumlah besar dan tersangka lainnya,\" ungkapnya. Menurut Budi Tono, kronologis penangkapan berawal dari pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar kawasan parkiran RSUD M Yunus Bengkulu sering digunakan sebagai tempat transaksi sabu. Mendapatkan informasi berharga itu, polisi langsung bergerak cepat meluncur ke TKP. Setelah melakukan pengintaian di sekitar TKP, polisi melihat tersangka yang berada di bawah pohon seperti menunggu seseorang. Tanpa banyak cerita, polisi langsung melakukan pengerebekan dan penggeledahan terhadap tubuh tersangka. Hasilnya, ada 16 paket sabu di dalam kotak rokok Sampoerna U Mild disimpan dalam tas warna hitam. \"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,\" tegas Budi. Sementara itu, tersangka Fe mengelak disebutkan bandar. Ia mengaku hanya sebatas kurir, karena disuruh oleh seorang temannya untuk mengantarkan sabu. \"Saya hanya kurir, bukan pengedar pak,\" akunya. Fe menambahkan, ia mendapatkan upah menjadi kurir ini, sebesar Rp 1 juta. Hanya saja, upah itu jika sebanyak 15 paket sabu habis terjual. Sialnya, ia telah terlebih dahulu diringkus oleh polisi.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: