Dua Ton BBM Ilegal Diamankan

Dua Ton BBM Ilegal Diamankan

MAJE,BE- Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kaur, mengamankan dua Ton, atau sekitar 2.010 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. BBM ilegal itu milik, SM (30), warga Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Minggu (1/3). Penangkapan terjadi pada Minggu (1/3) sekira pukul 18.30 WIB di Desa Suka Menanti, Kecamatan Maje. Saat melakukan operasi, Polisi curiga mobil Pick-up Suzuki Carry Futura dengan Nopol BD 9064 AQ. Setelah diperiksa petugas menemukan puluhan jerigen berisikan BBM jenis premium, sebanyak dua Ton atau sekitar 2.010 liter. Selanjutnya oleh petugas, pelaku bersama mobil yang isi minyak langsung digiring ke Mapolres Kaur untuk penyidikan lebih lanjut. “Pemilik dan barang bukti premium sebanyak 2.010 liter sudah kami amankan di Mapolres Kaur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP melalui Kanit Tipidter, Bripka Jumidil SH, kemarin. Lanjut Kanit, pelaku diduga kuat sebagai sindikat pengecer penimbun kerap beroperasi di sejumlah SPBU Kabupaten Kaur. Dimana hasil penimbunan BBM rencananya akan dijual ke sejumlah pengecer dengan harga lebih tinggi lagi. “Dari hasil pemeriksaan sementera itu, BBM ini didapat di SPBU Kecamatan Maje. Nanti, SPBU yang bersangkutan ini akan kita periksa,” terangnya. Pelaku dijerat Pasal 53 hurup b dan d Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001, tentang tentang minyak bumi dan gas yang tidak di izinkan dengan ancaman kurungan penjara selama tiga tahun. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: