Anggota DPRD Dapat Tunjangan Perumahan

Anggota DPRD Dapat Tunjangan Perumahan

TAIS, BE - 27 orang anggota DPRD Seluma akan tersenyum lebar. Apa pasal, mulai Maret 2015 ini akan menerima uang sewa rumah dari Pemkab Seluma, setelah mendapatkan persetujuan. Namun, tunjangan sewa kendaraan tidak mendapatkan persetujuan. “Maret ini akan kita akomodir untuk pembayaran uang sewa perumahan untuk anggota DPRD sebesar Rp 6 juta. Kemudian pembayarannya langsung dirapel dari Januari ke marin,” sampai Sekretaris Daerah Irihadi MSi kepada BE. Masing-masing anggota DPRD Seluma akan menerima uang sebesar Rp 18 juta, untuk sewa rumah. Pemberian sewa rumah ini telah beberapa kali melakukan konsultasi ke Kementrian Keuangan, serta beberapa instansi yang berkaitan dengan keuangan seperti pada BPK Provinsi Bengkulu. “Masukan dari instansi keuangan banyak mengutarakan agar mengkaji dan melihat kabupaten kota lainnya, yang sudah menerapkan uang sewa rumah bagi anggota DPRD,” paparnya. Dijelaskan Irihadi, di Provinsi Bengkulu memang belum ada anggota DPRD yang diberikan uang sewa perumahan. Sehingga untuk besaran uang sewa perumahan bagi anggota DPRD Seluma sementara ini tetap dianggarkan Rp 6 juta setiap bulannya. Untuk tahap awal ini kita akan akomodir sebesar Rp 6 juta per orangnya. Namun jika di akhir tahun BPK menyatakan hal ini terlalu besar dan kebesaran, mau tidak mau anggota DPRD harus bisa mengembalikannya. “Ini sudah kita pertimbangkan, dan diharapkan besaran Rp 6 juta ini sudah pas,” tukasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: