Tak Laporkan Kekayaan, PNS Sulit Naik Jabatan

Tak Laporkan Kekayaan,  PNS Sulit Naik Jabatan

JAKARTA, BE - MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi benar-benar menaruh perhatian besar pada Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. Buktinya, laporan itu bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PNS untuk promosi jabatan. Yuddy mengatakan, setiap pegawai yang dipromosikan menduduki jabatan struktural harus sudah memasukkan LHKASN. Tanpa LHKASN, PNS akan sulit untuk dipertimbangkan dalam promosi jabatan tertentu. \"Ini harus jadi perhatian seluruh PNS. LHKASN akan digunakan sebagai bahan pertimbangan promosi PNS. Selain itu, laporan ini juga menjadi salah satu unsur penialian pelaksanaan reformasi birokrasi di kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah,\" terang Yuddy, Selasa (24/2). Yuddy juga menginstruksikan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) K/L yang sedang dievaluasi pelaksanaan refomasi birokrasi oleh KemenPAN-RB untuk segera menyampaikan laporan pelaksanaan Surat Edaran No. 1/2015 tentang Pelaksanaan LHKASN. \"Untuk memudahkan penyampaian LHKASN ini KemenPAN-RB akan memberikan password ke APIP masing-masing instansi untuk diubah kembali demi menjaga kerahasiaan data,\" imbuh Yuddy. Yuddy menambahkan, setelah sosialisasi bagi kementerian/lembaga, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan implementasi LHKASN bagi pemerintah daerah. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: