Hibah Lahan Perkantoran Dikembalikan 2016
KARANG TINGGI, BE - Puluhan warga Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tingi, Bengkulu Tengah (Benteng) mengancam akan melakukan demontrasi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemda) Benteng. Demo akan diambil masyarakat jika Pemkab Benteng tidak menepati janji akan menyelesaikan pengembalian lahan hibah perkantoran kepada masyarakat. Dijelaskan koordinator warga, Amir Mahmud (48), selama ini sebanyak 131 warga sudah sangat sabar menanti Pemkab merealisasikan janjinya untuk mengembalihkan 30 persen lahan perkantoran kepada masyarakat penghibah. Namun setelah ditunggu bertahun-tahun belum juga ada kejelasan dari pengembalian lahan masyarakat tersebut. \"Kalau tidak juga diselesaikan kita ambil jalan lain, artinya mereka itu munafik tidak menepati janji,\" tegas Amir. Menurutnya Amir, tidak ada pengembalian lahan berbentuk kavlingan seperti yang dihembus-hembuskan selama ini, karena sesuai pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam surat penyataan nomor 590/146/B.3/2o13, pengembalian lahan sebesar 30 persen dari total lahan hibah. \"Luasnya antara 45 hingga 47 hektar. Tidak ada yang kavling-kavling itu kita tidak akan menerima,\" ujarnya.
Pengembalian di 2016 Sementara itu didalam hearing antara warga dengan Pemkab yang difasilitas DPRD Benteng didapati kesepakatan jika pengembalian lahan masyarakat akan diselesaikan tahun 2016. Kesepataan tersebut akan dituangkan dalam MoU Sabtu (28/2) mendatang antara warga dan Pemda Bengkulu Tengah. \"Katanya Sabtu nanti akan dibuatkan surat perjanjianya, yang akan ditandatangani bupati. Kita meminta ada hitam di atas putihnya agar kami tidak hanya menunggu harapan hampa,\" ucap Amir. Disisi lain, Ketua DPRD Benteng, Tarmizi mengatakan, jika pihak memfasilitasi pertemuan tersebut agar didapat titik terang dalam persaolan lahan tersebut. Supaya tidak ada konflik yang berkepanjangan antara masyarakat dengan pemerintah daerah. \"Jika berkonflik terus menerus, kapan kita melakukan pembangunan di daerah ini. Kan tujuan dari pemekaran agar dapat melakukan pembangunan secara merata,\" tegas Tarmizi. Tarmizi mengakui, pengembalian lahan baru dapat dilaksanakan tahun 2016 mendatang karena di tahun ini tidak disediakan anggaran untuk pengembalian lahan tersebut. \"Sekarang APBD murni sudah disahkan, sedangkan untuk APBD Perubahan belum sampai waktunya,\" kata Tarmizi. Meskipun mengatakan siap untuk menganggarkan dana pengembalian lahan tersebut, namun Tarmizi belum bersedia menyebutkan jumlah anggaran yang akan diplot dalam APBD tahun depan. \"Pemerintah yang susun nanti kita mau melihat anggarannya seperti apa,\" sebutnya. Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Pemda Benteng, Andi Arzentara MSi menyebutkan, kesimpulan dalam rapat koordinasi antara masyarakat penghibah lahan dan Pemerintah Daerah, disepakati masyarakat meminta penuntasan pematangan lahan di tahun 2016 serta sertifikat menyusul tahun 2017. \"Sabtu (28/2) kita lakukan penanda tanganan MoU,\" singkatnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: