21.715 Warga Belum Miliki KTP-el

21.715 Warga Belum Miliki KTP-el

BINTUHAN,BE- Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur, jumlah warga wajib kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el sebanyak 89.465 jiwa. Dari jumlah tersebut diketahui masih ada sekitar 21.715 warga yang sampai saat ini belum memililiki KTP-el tersebut. “Warga Kaur yang masih belum memiliki KTP-el ini masih sangat banyak, sepanjang 2014 ini kita mencatat ada sekitar 21.715 warga lagi yang belum ada KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kaur H Drs Sapuan Yunir melalui Kasi Informasi Pengolahan Data Ngatilam, S Sos pada BE kemarin. Dikatakannya, jumlah ini masih sangat banyak, untuk itu Dinas Dukcapil masih terus mengimbau warga melakukan rekam data. Sementara saat ini ada sekitar 67.750 warga Kaur yang wajib KTP-el sudah melakukan rekam data di kantor camat terdekat. Dari jumlah wajib e-KTP tersebut, sudah 50.742 lembar e-KTP dibagikan. Belum tercapainya target perekaman KTP-elini karena masih banyak kendala yang dihadapi, salah satunya masalah listrik. “Kendala lainnya banyak warga yang berada di daerah perkebunan yang tidak mau turun untuk melakukan perekaman KTP-el. Tapi segala upaya masih akan kita lakukan agar semua warga Kaur dapat melakukan rekam data KTP-el ini,” ujarnya. Ditambahknya, secara keseluruhan saat ini perekeman data KTP-el sudah mencapai 76 persen dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur. Untuk mencapai target yang telah ditentukan Kementerian Dalam Negeri ini, perekaman data KTP-el sampai kini terus dilakukan. Juga untuk proses percetakan KTP-el sendiri saat ini sudah bisa dilakukan dikantor Dukcapil Kaur. “Kita selalu mengimbau warga yang belum melakukan perekaman bisa datang ke kantor camat masing-masing untuk merekam data KTP-el. Karena sampai saat ini membuat KTP masih tetap gratis,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: