Pakai Narkoba, 6 Anggota Polres Ditindak

Pakai Narkoba, 6 Anggota Polres Ditindak

BENGKULU, BE - Mapolres Bengkulu menindak tegas anggotanya yang positif memakai Narkoba. Dari 22 anggota Mapolres Bengkulu yang teridentifikasi memakai narkoba, untuk sementara 6 anggota diantaranya positif memakai barang haram tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang diumumkan Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, Selasa (17/2). \"Dari 22 anggota kami yang teridentifikasi pemakai, 6 diantaranya positif memakai narkoba. Kami masih akan terus melakukan pemeriksaan lagi, agar nanti hasilnya benar-benar terlihat,\" ungkap Ardian pada BE. Ditambahkannya, kenapa hanya 22 anggota yang dites urine, karena hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat, dari hasil pengamatan anggota dan Pro Pam, hasil pengamatan keseharian mereka, seperti tingkah laku saat bertugas yaitu tidak disiplin, tugas sering tidak selesai, dan apel sering terlambat. “Hasil evaluasi didapatlah 22 anggota yang diduga menyimpang itu. Sebenarnya bukan hanya pemakai yang ditindak, kedisiplinan juga ditindak tegas. Dari ketidakdisiplinan itu maka dilakukan tes urine,” kata Kapolres. Sanksi bagi 6 anggota yang memakai narkoba ini sementara akan dilakukan sidang disiplin. Mapolres Bengkulu juga akan melakukan tes selama dua minggu kedepan. Jika memang masih positif memakai akan diberi sanksi kembali atau rehabilitasi. Kapolres berpendapat, anggota polisi yang menggunakan narkoba tidak layak menjadi anggota polisi. Mereka hanya merusak citra polisi yang seharusnya berinteraksi langsung dan berbaur dengan masyarakat. Bukan memberi contoh yang tidak baik, sehingga masyarakat memandang negatif intitusi Polri. \"Anggota polisi yang masih saja menggunakan narkoba tidak layak menjadi anggota polisi. Bagi siapa saja anggota yang terbukti pasti saya akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,\" tegas Kapolres. Kapolres juga menyatakan, tes urine pemakai narkoba ini akan dilakukan secara periodik, satu bulan sekali. Terutama bagi anggota yang sudah terindentifikasi memakai narkoba. “Sebenarnya masih ada dua anggota lagi yang belum diperiksa tes urine, mereka sudah dipanggil tapi belum memenuhi panggilan,” kata Kapolres. Jika tidak juga mau dites urine, Kapolres akan meminta Propam untuk menjemput yang bersangkutan.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: