Dewan Bentuk Pansus IBP
BENTENG, BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah membentuk panitia khusus (Pansus) penyelidikan kasus tambang Inti Bara Perdana (IBP). Penyelidikan dilakukan karena perkara dugaan penimbunan lahan dan kuburan warga oleh pertambangan semakin meresakan warga masyarakat. Untuk itu, DPRD memutuskan membentuk Pansus yang terdiri dari Komisi I, II dan III. Tujuannya guna mengungkap fakta sebenarnya, soal konflik antara pertambangan batubara dengan warga Desa Kota Niur Bengkulu Tengah. \"Kita sudah bicarakan dengan ketua DPRD, dan disepakati pembentukan Pansus untuk perkara tambang ini,\" jelas Ketua Komisi I DPRD Benteng, Hanaldin. Menurut Hanaldin, Pansus nanti bertugas mengumpulkan data-data, terkait konflik yang dapat memicu keributan, jika tidak segera diselesaikan. DPRD akan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak, mengenai persoalan lahan warga yang belum juga mendapatkan ganti rugi. \"Kita juga sudah sepakati akan mengecek langsung ke lokasi, untuk memastikan kondisi lahan yang bermasalah itu,\" ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Benteng, Tarmizi mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil personalia PT IBP untuk mengklarifikasi persoalan yang terjadi. \"Segera kita panggil pihak perusahaan, agar dapat memberikan penjelasan kepada kita supaya persoalan terang benderang dan tidak adan komplik berkepanjangan,\" tutur Tarmizi. Diungkapkan Tarmizi, pihak perusahaan IBP dapat kooperatif terhadap panggilan yang dilayangkan DPRD. Hal itu bertujuan agar seluruh persoalan yang bersinggungan dengan masyarakat selama ini dapat diatasi. Sehingga, kedua belah pihak tidak merasa dirugikan atas aktifitas pertambangan. \"Ya sudah seharusnya datang, nanti kita yang akan kirim langsung surat panggilannya kepihak perusahaan,\" ujar Tarmizi. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: