Ada 90 Kapal Trawl Beroperasi

Ada 90 Kapal  Trawl Beroperasi

BENGKULU, BE - Wajar saja jika selama ini nelayan di perairan laut Kota Bengkulu selalu mengeluhkan hasil tangkapannya semakin hari semakin menurun, terutama bagi nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat biasa. Sebab, berdasarkan pantauan Lanal Bengkulu, hingga saat ini setidaknya ada 90 kapal nelayan yang menggunakan trawl atau pukat harimau saat menangkap ikan. Tak bisa dipungkiri, akibat trawl tersebut jumlah ikan di laut Bengkulu terus menyusut, karena trawl memang ampuh memusnahkan ikan karena semua ikan yang masuk ke pukat tersebut, mulai ikan kecil hingga ikan besar tidak ada yang bisa lepas dari pukat yang mematikan dan tahan karang itu. \"Sebetulnya kita sudah patroli beberapa kali, dan saya masih pada komitmen saya sebelumnya yakni akan mengambil atau menyita alat tangkap berupa trawl itu. Sejauh ini yang sudah kita ambil sudah ada 3 buah,\" kata Komandan Lanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo usai menghadiri Paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin. Menurutnya, kapal yang beroperasi mencapai 90 buah itu tidak milik nelayan biasa, melainkan juga ada pengusaha yang memiliki 1-2 trawl setiap kapalnya. \"Kalau nelayan biasa yang memiliki kapal dengan kapasitas dibawah 10 Gross Tonnage (GT) atau Tonase kotor, kita masih kasihan, apalagi kapal mereka sebagian besar masih kredit,\" ungkapnya. Namun demikian, jika kedapatan sedang menangkap ikan oleh kapal patroli Lanal, kapal tersebut tetap akan ditangkap dan trawlnya akan disita. \"Sanksinya, kalau saya hanya fokus pada pemusnahan alat, tapi Polair bisa bertindak dan nelayan itu dikenakan pidana,\" tutur Amrin. Selain menangkap kapal dan memusnahkan trawl, Danlanal juga melakukan pendekatan persuasif terhadap nelayan agar para nelayan tersebut segera menggantikan alat tangkapnya menggunakan pukat biasa seperti yang banyak digunakan oleh nelayan tradisional. \"Saya sudah memanggil beberapa pemilik trawl ke Lanal, tujuannya agar mereka sesegera mungkin menggantikan alat tangkapnya. Saya mengimbau mereka untuk tidak lagi menggunakan trawl, tapi mereka mengajukan agar diberikan waktu menggunakan trawl tersebut sampai September mendatang. Saya bilang, saya tidak bisa memberikan waktu itu, kalau ketemu alat tangkapnya tetap akan saya ambil,\" terang Amrin. Amrin juga mengungkapkan, pada dasarnya ia ingin seperti Polair mempermasalahkan para nelayan nakal itu secara hukum selain mengamankan alat tangkapnya, hanya saja ia melihat belum ada solusinya, kecuali Pemerintah Pusat sudah memberikan bantuan alat tangkap biasa kepada nelayan. \"Saya sebagai pembina desa pesisir, saya melihat belum ada jalan keluarnya bagi nelayan ini. Karena beberapa waktu lalu Ibu Susi (Menteri Kelautan dan Prikanan RI) pernah mengatakan bahwa kebijakan darinya tetap berkomitmen menindak tegas pengguna trawl dan pencuri ikan, tapi di beberap daerah masih mengizinkn. Bisa dikatakan belum efektif dalam tahun ini, misalnya di Jateng masih dibolehkan. Dari situ saya melihat, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada nelayan kecil untuk mengumpulkan persiapan sampai batas waktu tertentu. Peluang itu masih ada karena beberapa daerah masih diboleh,\" paparnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: