Tunjangan Rumah Dewan Rp 1,9 Miliar

Tunjangan Rumah Dewan Rp 1,9 Miliar

TAIS, BE- Setelah pemkab Seluma dituntut untuk segera mengeluarkan perbup terkait biaya sewa rumah dan uang kendaraan. Hanya saja, Pemkab Seluma sudah menyetujui dana anggaran sewa perumahan untuk anggota DPRD Seluma dan menolak biaya sewa kendaraan. Dengan besaran Rp 6 juta setiap bulannya untuk setiap anggota DPRD Seluma. Denggan total anggran APBD sebesar Rp 1,9 milliar. “Untuk unsur pimpinan sdah tidak mendapatkan lagi, mengingat sudah ada anggran dan fasilitas yang disediakan,” ujar Sekretaris Daerah Pemkab Seluma Seluma Irihadi Msi. Tunjangan perumahan 27 anggota DPRD Seluma dianggarkan, karena sudah dikonsultasikan ke pemerintah pusat, dan mendapatkan rekomendasi. Namun, apabila nantinya tunjangan itu jadi temuan BPK. Anggota dewan yang menerima harus mengembalikan. “Konsekuensinya mengembalikan jika menjadi temuan BPK, saat pemeriksaan diakhir tahun,” bebernya. Mengenai usulan tunjangan kendaraan sebesar Rp 8 juta/bulan, yang tidak diakomodir. Hal itu dikarenakan tidak ada dasar hukumnya yang jelas. Pemda hanya mengakomodir usulan dewan, selama ada dasar hukum dan aturan yang jelas. Jika anggota DPRD membutuhkan kendaraan, untuk keperluan dinasnya. Pemkab Seluma akan mengakomodir, dengan meminjamkan kendaraan dinasnya. “Jika mendesak untuk tugas kedinasan, akan kita berikan pinjam pakai. Namun, bukan berarti seluruh anggota dewan akan mendapatkan kendaraan pinjam pakai,\" tukas Irihadi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: