Kades di Seluma Diperiksa Polisi

Kades di Seluma Diperiksa Polisi

SELUMA UTARA, BE - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Seluma, Senin (9/2), melakukan pemeriksaan terhadap Arsyad selaku Kades Selingsingan, Kecamatan Seluma Utara. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan dari Dishut Seluma terkait kasus perampasan kayu yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTD) yang mengaku warga Desa Selingsingan. “Saat ini kita baru melakukan klarifikasi terhadap kejadian yang dialami oleh Dishut Seluma,” sampai Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferry Putra Samodra. Meskipun demikian, Kasat mengaku belum mendapatkan identitas pelaku perampasan kayu yang diangkut oleh petugas Dishut Seluma itu. Pasalnya, saat diperiksa, Kades Selingsingan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kayu yang diangkut. “Sejauh ini belum ada arahan siapa pelaku. Namun penyidik masih melakukan penyidikan berbekal dari keterangan kades tersebut,” ujar Kasat. Diketahui, beberapa waktu yang lalu anggota Polhut Dishut Kabupaten Seluma melakukan patroli pengamanan hutan di wilayah HPT Bukit Badas yang berdekatan dengan PT MPA yang bergerak di bidang perkebunan. Saat itu anggota Polhut Seluma berhasil mengamankan kayu sebanyak 2,8 kubik dengan jenis rimba campuran. Kemudian saat akan dibawa ke Kota Tais di wilayah Desa Selingsingan anggota dihadang oleh sekelompok orang. Kemudian meminta paksa agar kayu diturunkan di Desa Selingsingan. Untuk menghindari bentrok, kemudian anggota Polhut Dishut Seluma menurunkan kayu yang diangkutnya di Desa Selingsingan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: