Beli Tanah, Oknum TNI Tertipu Rp 45 Juta
BENGKULU, BE - Lantaran berkenalan dengan seorang cewek berinsial Me (22), merupakan PNS di Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Utara melalui facebook (FB), membuat seorang anggota TNI, ARadikal (22), warga Jalan Adam Malik, Km 9 Kota Bengkulu harus menjadi korban penipuan. Akibatnya, uang tunai senilai Rp 45 juta berhasil diembat pelaku berinsial Me tersebut. Peristiwa itu, terjadi sekitar bulan Februari 2015 di Kota Bengkulu. Kronologisnya, berawal dari pelaku dan korban berkenalan melalui FB. Kemudian, pelaku menawarkan sebidang tanah dengan ukuran seluas 1,5 hektar yang terletak di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara tersebut. Tanah itu, dijual kepada korban dengan harga senilai Rp 45 juta. Kemudian, korbanpun mentransferkan uang yang dimaksud kepada pelaku. Hanya saja, ketika korban akan meminta sertifikat tanah itu, pelaku mengutarakan berbagai alasan yang tidak masuk diakal. Merasa kesal dengan ulah pelaku, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, SH membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. \"Laporan penipuan itu, sudah kita terimah dan segera akan kita tindak lanjuti,\" jelasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: