NIP CPNS Pemprov Ditahan
BENGKULU, BE - Hingga saat ini 122 CPNS yang lulus tes di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu belum juga menerima Surat Keputusan (SK) gubernur tentang pengangkatan mereka. Sebelumnya, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu sendiri menyatakan bahwa SK CPNS itu akan dibagikan awal Februari lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena hingga saat ini NIP CPNS tersebut belum dikeluarkan oleh Kanreg VII BKN Palembang.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD Provinsi Bengkulu, Drs H Tarmawi MSi tak menampik belum keluarnya NIP para CPNS tersebut kemungkinan dikarenakan salah satu peserta yang dinyatakan lulus atas nama Barry Praba formasi dokter urologi belum melengkapi berkasnya berupa fotocopy ijazahnya yang sudah dilegalisir. Barry Praba saat ini bertugas di RSUD M Yunus Bengkulu sebagai dokter urologi dengan status kontrak. \"Kami sudah menghubungi dr. Barry, tapi karena alasan kesibukan, mengingat pasiennya penuh terus di rumah sakit, jadi belum sempat melegalisir ijazahnya,\" kata Tarmawi, kemarin. Barry merupakan lulusan dari Universitas Indonesia (UI), sehingga harus menyesuaikan dengan jadwalnya yang padat untuk bertolak ke Jakarta guna melegalisir ijazahnya. Kendati demikian, ia mengaku pihaknya akan tetap menunggu berkas Barry tersebut, karena dokter urologi sangat dibutuhkan untuk ditugaskan di RSMY. \"Kita berharap yang bersangkutan bisa segera melengkapi berkasnya, karena semakin lama akan menghambat yang lain,\" ujarnya. Kepala BKD, Tarmizi BSc SSos saat dikonfirmasi juga mengaku belum bisa memastikan kapan NIP para CPNS itu keluar sehingga pihaknya akan menerbitkan SK-nya. \"Saya belum bisa memastikan waktu, karena beberapa hari lalu staf saya sudah ke Palembang, tapi NIP para CPNS itu belum juga keluar. Kita harap bulan ini sudah keluar, agar para CPNS itu bisa langsung bekerja,\" ungkapnya. Ditanya kemungkinan penyebab lainnya terkait protes yang disampaikan langsung oleh beberapa peserta yang tidak lulus, sedangkan nilainya tinggi beberapa waktu, Tarmizi mengaku bisa saja demikian. Karena peserta yang tidak lulus mengajukan protes langsung ke KemenPAN dan RB, tidak melalui BKD Provinsi Bengkulu. \"Bisa saja protes itu menghambat proses penerbitan NIP ini, tapi yang jelas apapun keputusan MenPAN akan kita ikuti dan kita laksanakan. Karena kita hanya melaksanakan setiap keputusan MenPAN, apapun keputusannya akan kita laksanakan,\" bebernya. Karena itu, ia meminta kepada 122 peserta tes yang dinyatakan lulus CPNS itu untuk tetap bersabar, mengingat yang menerbitkan NIP bukan Pemerintah Provinsi Bengkulu melainkan BKN yang disampaikan melalui Kanreg VII Palembang.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: