Pemprov Bengkulu Berikan Tunjangan Beban Kerja PNS

Pemprov Bengkulu Berikan Tunjangan Beban Kerja PNS

BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pasalnya mulai tahun ini, PNS yang memiliki beban kerja yang tinggi akan diberikan tunjangan sebagai penghargaan atas kerjanya.

Kepala Biro Administrasi Keuangan Setda Provinsi Bengkulu, Hj Yuliswani SE MM, mengungkapkan, bahwa anggaran untuk tunjangan beban kerja tersebut sudah dianggar melalui APBD Provinsi Bengkulu tahun 2015 ini. Namun ia masih merahasiakan besarannya.

\"Yang jelas kita sudah menganggarkan beban kerja sesuai dengan aturan yang ada, besarannya nanti dihitung,\" katanya.

Menurut Yuliswani, tunjangan beban kerja tersebut tidak diberikan kepada setiap PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, melainkan hanya PNS yang memenuhi kriteria saja yang mendapatkannya, seperti PNS yang mengerjakan pekerjaan yang bersifat rahasia, melampaui batas kerja normal, dan sejumlah kriteria lainnya.

\"Hitungan tunjangan beban kerja ini sesuai dengan aturan dan sesuai dengan jam kerja misalnya jam pulang pukul 16.00 WIB, namun PNS tersebut melampuinya batas normal itu karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan, mengerjakan pekerjaan yang berisiko tinggi dan lainnya. Jadi tidak semua PNS mendapatkan tunjangan beban kerja ini,\" terangnya.

Yulis mengutarakan, besaran tunjangan yang akan diberikan kepada PNS yang berhak mendapatkannya masih dihitung pihaknya, namun harus disesuai disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

\"Besarannya tergantung kemampuan anggaran kita, hanya saja saat pemberiannya nanti kita serahkan kepada SKPD masing-masing, karena SKPD yang lebih mengerti beban kerja terhadap PNS yang ada di lingkungannya,\" tukasnya.

//Tunjangan Kinerja Belum Jelas Sementara itu, mengenai tunjangan kerja PNS, Yuliswani mengaku pihaknya belum menganggarkannya. Karena, hingga Jumat (6/2) pihaknya belum mendapatkan aturan yang jelas dari pemerintah pusat.

Jikapun aturannya disampaikan dalam waktu dekat ini,  maka dipastikan Pemerintah Provinsi Bengkulu belum akan menerapkannya tahun ini, karena tidak dianggarkan dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun 2015 ini. \"Yang dianggarkan hanya tunjangan beban kerja, sedangkan tunjangan kinerja sama sekali belum ada karena aturannya belum ada dari pemerintah pusat, baik dari Kemendagri maupun dari Kementerian Keuangan,\" tandasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: