Upayakan Dana Pendamping BPJS

Upayakan Dana Pendamping BPJS

BENTENG, BE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah, merencanakan untuk memasukan anggaran dana pendamping bagi keluarga miskin dalam APBD Perubahan. Karena dana itu sangat diperlukan warga. Agar anggota keluarga yang sakit dapat dilakukan perawatan di RSUD baik di Provinsi ataupun ke Jakarta. Dijelaskan Kadis Dinkes I Putu Sura Artika, selama ini pihaknya sudah mewacanakan untuk menganggarkan dana pendamping bagi keluarga pasien yang ditanggung pengobatannya dengan dana BPJS. \"Semoga dapat dianggarkan di APBD Perubahan. Karena kendalanya memang dana pendamping sehingga warga tidak mau membawa anggota keluarganya yang sakit, sekalipun sudah ditanggung dananya oleh pemerintah,\" ungkap Putu. Pria berada Bali ini menuturkan, dana pendamping dapat dianggarkan dalam APBD baik melalui pos sosisal ataupun dipos kesehatan. \"Untuk besarannya disesuaikan dengan dana yang tersedia. Yang jelas ada bantuan untuk warga yang tengah berobat dengan dana BPJS,\" sebutnya. Untuk tahu ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah menanggung 1750 jiwa warga miskin, untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Nanti warga kurang mampu tersebut, akan didaftarkan pada Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Bengkulu Tengah. Tujuannya agar semua warga kurang mampu tersebut mendapatkan kartu BPJS untuk berobat. \"Ini dananya melalui program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) kita langsung bayarkan ke BPJS sesuai dengan daftar nama warga penerimanya nanti,\" tutur Putu. Putu mengatakan, selain Jamkesda, Bengkulu Tengah juga mendapatkan kuata BPJS dari pusat sebanyak 30 ribu jiwa, kemudian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) 6300 jiwa. \"Jika mengacu pada data sebelumnya maka ada sekitar 5000 warga yang belum tercover dengan dana yang tersedia saat ini. Kita masih mencarikan solusinya untuk kekurangan itu,\" kata Putu. Menurut Putu, saat ini pihak Dinsosnaketrans sedang melakukan pendataan ulang jumlah warga miskin di Bengkulu Tengah. Nantinya hanya warga yang dikatagorikan benar-benar miskin akan didaftarkan ke BPJS dari anggaran yang telah disediakan Pemerintah Daerah (Pemda). (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: